Konten Media Partner

Viral Pria di Lampung Rayakan Perceraian dengan Pesta, Kini Dilaporkan ke Polisi

17 Juli 2024 21:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkap layar video viral acara perceraian di Pekon Kediri, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. | Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkap layar video viral acara perceraian di Pekon Kediri, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. | Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Beredar video viral di media sosial memperlihatkan acara perayaan perceraian. Peristiwa itu diketahui terjadi di Pekon Kediri, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan video yang beredar, acara itu tampak meriah seperti acara pernikahan. Di sekitar lokasi acara perceraian juga terdapat beberapa ucapan papan bunga dari rekan-rekannya.
Pesta perayaan perceraian itu juga di posting di akun Instagram milik pribadinya @miriprian. Dalam akun itu, terdapat beberapa video suasana acara perceraian hingga undang yang bertuliskan 'Divorce Celebration'.
Pada undangan tersebut juga menyebutkan tidak menerima amplop dan hanya untuk orang-orang terdekat.
Adapun acara itu berlangsung pada 14 Juli 2024  Pria itu diketahui berinisial RM. Ia merupakan warga Pringsewu Lampung.
Video itu pun telah viral di beberapa media sosial. Respons netizen pun beragam mulai dari pro hingga kontra. Bahkan, viral video tersebut berujung RM dilaporkan ke Polda Lampung atas kasus ITE oleh NDA (22) yang mengaku masih menjadi istri sah terlapor.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah membenarkan laporan tersebut.
"Iya benar, kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE," katanya kepada Lampung Geh, Rabu (17/7).
Menurut Umi, saat ini tim Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih mempelajari terkait laporan tersebut. (Yul/Put)