Viral Pria di Lampung Rayakan Perceraian dengan Pesta, Kini Dilaporkan ke Polisi
·waktu baca 2 menit

Lampung Geh, Bandar Lampung - Beredar video viral di media sosial memperlihatkan acara perayaan perceraian. Peristiwa itu diketahui terjadi di Pekon Kediri, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.
Berdasarkan video yang beredar, acara itu tampak meriah seperti acara pernikahan. Di sekitar lokasi acara perceraian juga terdapat beberapa ucapan papan bunga dari rekan-rekannya.
Pesta perayaan perceraian itu juga di posting di akun Instagram milik pribadinya @miriprian. Dalam akun itu, terdapat beberapa video suasana acara perceraian hingga undang yang bertuliskan 'Divorce Celebration'.
Pada undangan tersebut juga menyebutkan tidak menerima amplop dan hanya untuk orang-orang terdekat.
Adapun acara itu berlangsung pada 14 Juli 2024 Pria itu diketahui berinisial RM. Ia merupakan warga Pringsewu Lampung.
Video itu pun telah viral di beberapa media sosial. Respons netizen pun beragam mulai dari pro hingga kontra. Bahkan, viral video tersebut berujung RM dilaporkan ke Polda Lampung atas kasus ITE oleh NDA (22) yang mengaku masih menjadi istri sah terlapor.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah membenarkan laporan tersebut.
"Iya benar, kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE," katanya kepada Lampung Geh, Rabu (17/7).
Menurut Umi, saat ini tim Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih mempelajari terkait laporan tersebut. (Yul/Put)
