Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Konten Media Partner
Viral, Video Diduga Pelarangan Ibadah Natal di Gereja GPI Tulang Bawang, Lampung
28 Desember 2021 10:05 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Tulang Bawang - Beredar video pelarangan melaksanakan ibadah Natal di Gereja GPI Tulang Bawang, Lampung oleh sekelompok orang, Sabtu (25/12/2021).
ADVERTISEMENT
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang viral di media sosial tersebut memperlihatkan dengan jelas sekelompok orang mempertanyakan izin Gereja yang sedang dalam proses pembangunan melaksanakan ibadah Natal.
"Mana izinnya, mana izinnya ini," ucap seorang pria berbaju hitam yang memprotes.
"Nanti dulu pak, kami mau beribadah, kami mau beribadah Natal, seluruh dunia merayakan Natal. Seharusnya kami bersuka cita," ucap salah satu jemaah Gereja.
Bahkan salah satu pria dari sekelompok orang yang melarang perayaan ibadah Natal di Gereja GPI Tulang Bawang, Lampung tersebut sempat melontarkan kata-kata kasar kepada jemaah Gereja.
"Malu pak, malu dilihat tetangga, kami merayakan Natal. Tapi bapak mengganggu kami, kami ini dilindungi negara, jangan digoblok-goblokin kita," ungkap salah satu jemaah.
ADVERTISEMENT
Menurut salah satu jemaah Gereja, bahkan dirinya tidak mengenali salah satu pria yang datang dan melakukan pelarangan ibadah Natal. Ia menyebut tidak pernah melihat pria tersebut.
"Saya tidak pernah melihat bapak, sekali pun saya tidak pernah melihat bapak di sini," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, persoalan terkait persekusi ibadah Natal di Gereja GPI Tulang Bawang, Lampung, kini telah kondusif.
"Percekcokan antara warga sekitar dengan pendeta dan jemaat yang ada di Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang telah kondusif," katanya.
Pandra menjelaskan, persoalan percekcokan tersebut telah kondusif setelah di dengar dan langsung ditangani oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Banjar Agung.
"Alhasil persoalan tersebut langsung dipertemukan baik itu dari jemaat, pendeta, termasuk juga warga sekitar dan disepakati karena sedang merayakan hari Natal diberikan kesempatan untuk merayakan atau menggunakan tempat tersebut sampai tanggal 26 Desember 2021," kata dia.
ADVERTISEMENT
Pandra menambahkan setelah batas waktu yang ditentukan, kemudian Pendeta Sopan Sidabutar menjalankan apa yang disepakati bahwa izin yang belum keluar maka aktivitas terhadap peribadatan tidak lagi dilaksanakan kecuali sebagai rumah doa atau rumah ibadah keluarga.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena menambahkan, pihaknya telah melakukan pertemuan antarlintas agama untuk menyikapi persoalan tersebut.
"Sekang sudah aman, tentram, dan rukun. Kita sudah melakukan koordinasi dan pertemuan antar lintas agama," katanya melalui sambungan telpon.
Dia melanjutkan pada saat terjadi cekcok, anggotanya saat itu juga turut mengamankan keadaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Anggotanya dilokasi mengamankan lokasi lantaran saat itu sedang melakukan proses mediasi.
"Setelah mendapatkan kesepakatan saat itu, masing-masing masyarakat membubarkan diri. Setelah itu anggota kita tetap lanjut untuk pengamanan sampai kegiatan ibadah Natal selesai," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT