Kumparan Logo
Konten Media Partner

Wabah LSD pada Hewan Ternak, Disnakewan: Belum Terdeteksi di Lampung

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Hewan Disnakewan Lampung, Anwar Fuadi. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Hewan Disnakewan Lampung, Anwar Fuadi. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung melalukan pengawasan terkait adanya Wabah penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Hewan Disnakewan Lampung, Anwar Fuadi. Ia mengatakan penyakit LSD telah terdeteksi di Bengkulu dan Sumatera Selatan.

"LSD menjadi resiko besar untuk peternakan Lampung. Jadi kita mengeluarkan surat edaran ke semua komponen kota supaya ada pendekatan buat pedagang atau belantik sapi agar tidak membeli dan melintaskan ternak yang sakit bergejala LSD ke provinsi Lampung," katanya, Jumat (3/2).

Anwar mengatakan untuk mengantisipasi wabah penyakit tersebut, pihaknya melakukan pengecekan laboratorium menggunakan sampel dari hewan ternak.

"Kita menggunakan pusat kesehatan hewan yang ada di masing-masing lokasi, bila ada ditemukan sapi yang bergejala LSD diambil sampelnya dan akan dilakukan pengujian laboratorium," katanya.

Namun, lanjut Anwar dari sampel-sampel  yang telah dilakukan pengujian laboratorium, belum ditemukannya penyakit LSD.

"Ada beberapa sampel dari Lampung Tengah dan Lampung Timur. Untuk hasilnya sampai hari ini kita belum mendapatkan yang positif LSD," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya pun akan memperketat penjagaan di perbatasan antar provinsi, supaya wabah penyakit LSD tidak masuk ke provinsi Lampung.

"Penyakit ini muncul karena virus, dan virus belum ada obatnya, dan yang lebih beresiko adalah vaksinnya pun Lampung belum ada, karena ini penyakit baru. Kami saat ini melakukan pencegahan, seperti disinfeksi kandang itu harus diutamakan," pungkasnya. (*)