Wabup Lampung Tengah Dicecar 25 Pertanyaan soal Pelanggaran Prokes Selama 7 Jam

Konten Media Partner
14 Juli 2021 19:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya usai diperiksa tim penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, Rabu (14/7). | Foto: Bella Sardio /Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya usai diperiksa tim penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, Rabu (14/7). | Foto: Bella Sardio /Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya sebagai terlapor telah usai diperiksa pada perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
ADVERTISEMENT
Ardito Wijaya diperiksa penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus di lantai 2 Ditreskrimsus Polda Lampung dari pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB.
Saat ditemui awak media massa, Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya mengatakan ada 25 pertanyaan dari penyidik terkait perkaranya
"Ada 25 pertanyaan yang disampaikan penyidik seputar tentang video yang beredar viral," tuturnya.
Ditanya terkait kronologinya, Ardito mengungkapkan dirinya hanya memenuhi undangan dari warga pada resepsi pernikahan itu.
"Untuk kronologisnya hanya kondangan ke tempat warga," katanya.
Ardito memenuhi panggilan penyidik tanpa membawa tim kuasa hukum mendampinginya.
"Proses dan langkah selanjutnya apakah diperiksa atau tidak saya belum mengetahui, tapi saya sebagai bagian masyarakat jika ada panggilan maka saya akan datang," ungkap Ardito.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan ini, Ardito juga mengatakan bahwa kejadian tersebut kala resepsi masih diperbolehkan. Di saat itu pun, ada sejumlah undangan resepsi yang harus dihadiri.
"Waktu itu hajatan masih boleh jadi ada undangan 6 buah jadi saya datangi semua waktu itu," katanya.
"Pada saat itu masih boleh melaksanakan hajatan tapi dengan jumlah pembatasan," tambahnya.
Terkait apabila ada pemanggilan lagi, Ardito yang juga sebagai seorang dokter menyatakan akan bekerja sama dengan baik. "Jika ada pemanggilan lagi maka saya akan kooperatif," kata Ardito.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan usai pemeriksaan pihaknya akan membahas perkara tersebut.
"Setelah pemeriksaan kita rapatkan lagi. Apakah terpenuhi atau tidak pidananya," kata Arie saat dihubungin Lampung Geh.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Arie juga mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan termasuk saksi ahli. Informasi sebelumnya, ada 17 saksi yang telah diperiksa.
Disinggung terkait kapan pihaknya akan menggelar perkara dugaan pelanggaran prokes dengan terlapor Ardito Wijaya, Arie mengatakan akan dibuka.
"Gelar perkara akan segera kami jadwalkan," tutupnya. (*)