Wagub Lampung: Kita Akan Coba Lagi Ambil Alih Rumah Daswati

Lampung Geh Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan kembali mencoba mengambil alih Rumah Daswati, Selasa (11/8).
Upaya Pemprov Lampung untuk mengambil alih bangunan bersejarah, yakni bangunan Rumah Daswati, pernah dilakukan oleh pemerintah terdahulu, namun gagal. Demikian diungkapkan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik).
"Sudah pernah diupayakan untuk mengambil alih dan tidak berhasil, karena harga dari rumah itu dinaikkan hingga empat kali lipat dari harga normalnya. Ini yang harus kita upayakan solusinya secara bersama-sama," ujar Nunik.
Dari nilai sejarah, Nunik tidak memungkiri bahwa bangunan Rumah Daswati memiliki nilai sejarah bagi Provinsi Lampung.
"Rumah Daswati ini penting sebagai salah satu bukti sejarah Provinsi Lampung. Kita sudah buka arsipnya, sebenarnya sudah ada upaya dari pemerintah terdahulu untuk mengambil alih bangunan tersebut, karena itu sebagai salah satu catatan sejarah kita. Sebagaimana kita ketahui, rumah itu pernah dipakai oleh panitia Daswati saat mengajukan Lampung sebagai provinsi. Yang pada intinya, esensi dari semua itu adalah penting," ujar Nunik.
Menurut Nunik, upaya dari Pemprov Lampung harus disertai dukungan dan kesadaran semua pihak. "Memang harus ada kesadaran semua pihak. Pemerintah sudah berupaya, kemudian didukung semua pihak termasuk pemilik rumah. Pemprov sudah menganggarkan sekian, namun dinaikan berkali lipat harganya. Maka hal ini yang harus kita cari solusinya bersama," kata Nunik.
Meskipun demikian, Nunik menerangkan bahwa Pemprov Lampung akan mencoba kembali upaya mengambil alih bangunan Rumah Daswati. "Kita akan mengulang lagi, kita akan upayakan, melalui persetujuan pak gubernur tentunya. Kita akan mengupayakan memulai lagi, karena harus ada pengajuan lagi, dan juga pemganggaran," jelas Nunik.
Dana yang dianggarkan untuk mengambil alih bangunan Rumah Daswati, lanjut Nunik, berasal dari uang pemerintah yang merupakan uang rakyat. "Dan yang harus diketahui masyarakat, karena kita menggunakan uang pemerintah, maka harus ada rancangan dan sebagainya. Dan untuk keberhasilan ini, kita harus bergandengan tangan bersama-sama. Jangan ada pihak tertentu yang membuat ini jadi sulit. Karena kita akan ambil alih menggunakan uang rakyat, jangan harganya dinaikkan. Karena uang rakyat yang dipakai untuk mngambil alih itu banyak banget jumlahnya," lanjut Nunik.
Pemerintah Provinsi Lampung sejauh ini sudah mencoba berkomunikasi dengan pemilik Rumah Daswati saat ini. "Kita sudah mulai upaya komunikasi dengan pemiliknya saat ini. Yang mana sudah berganti kepemilikan 3 atau 4 kali," pungkas Nunik.
Diberitakan sebelumnya, kondisi bangunan Rumah Daswati saat ini tertutup oleh pagar beton yang dipasang oleh pemiliknya, yakni seorang pengusaha. Sang penjaga Rumah Daswati, Priyono berharap ada upaya dari Pemprov Lampung untuk mengambil alih rumah tersebut agar jangan sampai dihancurkan.
Selain itu, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bandar Lampung bersama sejumlah organisasi kepemudaan juga mendorong Pemprov Lampung mengambil alih Bangunan Rumah Daswati. Pihaknya meminta agar rumah bersejarah tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya.
Sementara itu, Kepala UPTD Museum Negeri Provinsi Lampung, Budi Supriyanto, mengatakan bahwa bangunan Rumah Daswati belum didaftarkan sebagai cagar budaya. Dan jika melihat pemiliknya saat ini, kecil kemungkinan untuk didaftarkan sebagai cagar budaya. Budi juga mengatakan bahwa untuk memperkuat dalam pendaftaran sebagai cagar budaya, selain kesaksian sejarah, juga dibutuhkan benda sejarah dan dokumen terkait bangunan Rumah Daswati. (*)
