Konten Media Partner

Wahdi-Qomaru Dibatalkan, KPU Metro Tetapkan Hanya 1 Paslon Pilwalkot Metro 2024

20 November 2024 13:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paslon nomor urut 1 Pilwalkot Kota Metro, Bambang-Rafieq. Foto: tangkap layar YouTube KPU Kota Metro
zoom-in-whitePerbesar
Paslon nomor urut 1 Pilwalkot Kota Metro, Bambang-Rafieq. Foto: tangkap layar YouTube KPU Kota Metro
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Metro - Pasang calon (paslon) nomor urut 1, Bambang Iman Santoso-M. Rafieq Adi Pradana (Bambang-Rafieq) ditetapkan menjadi calon tunggal Pilwalkot Kota Metro 2024.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut sesuai dengan putusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Lampung, yang diumumkan resmi dalam akun Instagram @kpukotametro.
Status calon tunggal Bambang-Rafieq disahkan bersamaan dengan pembatalkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Wahdi Sirajuddin-Qomaru Zaman dalam kontestasi Pilwalkot Metro tahun 2024.
Pembatalan tersebut diumumkan resmi oleh KPU Kota Metro melalui laman Instagram resminya @kpukotametro.
"Bahwa akibat terjadinya pembatalan tersebut menyebabkan hanya ada 1 (satu) pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan maka KPU Kota Metro menetapkan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro dengan 1(satu) Pasangan Calon," tulis KPU Kota Metro.
Berdasarkan penjelasannya, hal tersebut sesuai dengan Bab XI huruf A angka 5 Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota.
ADVERTISEMENT
Diketahui, Bambang Iman Santoso-M. Rafieq Adi Pradana (Bambang-Rafieq) merupakan Paslon yang diusung oleh Partai Demokrat.
Hingga saat ini Lampung Geh juga sedang dalam konfirmasi lebih lanjut ke pihak KPU Kota Metro. (Ansa/Put)