Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Waka Kesiswaan SMKN 2 Bandar Lampung Larang Siswa Bawa Motor Tanpa SIM
6 Januari 2025 16:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Hari pertama masuk sekolah di awal semester genap 2025, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 2 Bandar Lampung menegaskan bahwa siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang membawa sepeda motor ke sekolah.
ADVERTISEMENT
Pantauan Lampung Geh di lokasi menunjukkan suasana ramai siswa yang datang ke sekolah.
Muhammad Iwan, selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, menyatakan bahwa di semester genap ini pihak sekolah akan fokus menanamkan kebiasaan baik dan kedisiplinan kepada para siswa.
“Di semester genap ini kami berharap siswa dapat menjaga kebiasaan yang baik, termasuk cukup istirahat. Sesuai arahan Kapolresta Bandar Lampung, anak-anak sebaiknya sudah berada di rumah minimal pukul 10 malam untuk menghindari hal-hal negatif, seperti yang belakangan sering terjadi,” ujarnya.
Iwan juga menegaskan bahwa siswa yang belum memiliki SIM tidak diperbolehkan membawa kendaraan sendiri ke sekolah.
“Melihat banyaknya kejadian kecelakaan lalu lintas, data menunjukkan sebagian besar korban adalah siswa yang belum memiliki SIM. Hal ini karena usia mereka belum mencukupi dan belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Ia pun mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan hal ini dengan memastikan anak-anak mereka menggunakan jasa transportasi umum atau diantar langsung oleh keluarga jika belum memiliki SIM.
“Kami berharap orang tua yang anaknya belum memiliki SIM dapat menggunakan jasa ojek atau mengantar mereka langsung ke sekolah. Dengan begitu, keamanan dan keselamatan siswa dapat lebih terjaga,” tutup Iwan. (Put/Dwk)