Walhi: Kondisi Ekologis Kota Bandar Lampung Semakin Memprihatinkan

Konten Media Partner
17 Januari 2020 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri, Kamis (16/1) | Foto : Sidik Aryono/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri, Kamis (16/1) | Foto : Sidik Aryono/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sebagai Ibu Kota Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung memang mendapat perhatian khusus dari berbagai kalangan, terutama para pegiat lingkungan. Kali ini Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menyoroti beberapa bencana ekologis yang yang terjadi di Bandar Lampung selama 2019 dan awal 2019, Jumat (17/1).
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan bahwa kondisi ekologis Kota Bandar Lampung semakin hari semakin memprihatinkan.
"RTH Kota Bandar Lampung hanya tersisa 11,08 persen, sungai-sungai di Kota Bandar Lampung sudah tercemar dan mengalami penyempitan dan pendangkalan, kondisi wilayah pesisir Kota Bandar Lampung yang sudah rusak dan menjadi tempat tumpukan sampah serta tidak maksimalnya pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung yang mengakibatkan Kota Bandar Lampung selalu mengalami bencana ekologis banjir, predikat kota terkotor dan kota minim RTH," ujar Irfan.
Sebagai Ibukota Provinsi Lampung, tentunya Kota Bandar Lampung memiliki karakteristik dan kehidupan yang berbeda dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung mulai dari jumlah penduduk, ekonomi, serta kehidupan dan kondisi lingkungan hidup serta ancaman terkait dengan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan. Selama kurun waktu 2019 Walhi Lampung mencoba untuk merangkum beberapa fenomena kerusakan lingkungan hidup dan bencana ekologis di Kota Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
1. Permasalahan Sampah
Sampah yang ada di Kota Bandar Lampung setiap harinya terus bertambah. Hal ini terlihat dari Januari 2019 sampah di Kota Bandar Lampung mencapai 800 ton per hari, kemudian per 20 September 2019 sampah yang ada di Kota Bandar Lampung mencapai 1.000 ton per hari. Sampah ini bersumber dari daratan yang kemudian hanyut ke sungai dan bermuara ke laut dan juga sampah yang berada di pesisir Kota Bandar lampung bersumber dari sampah kiriman dari laut lepas yang karena karakteristiknya memiliki teluk maka Bandar Lampung juga menjadi tempat mendarat sampah dari laut lepas yang mana sampah-sampah tersebut didominasi oleh sampah plastik yang sulit terurai dan membutuhkan waktu lama dalam proses penguraiannya.
Tampak sampah yang bertumpuk di pesisir teluk Lampung | Foto : Dok. Walhi Lampung
Sumber utama dari persoalan sampah ini adalah pada bagian hulu, selain itu TPA Bakung masih menggunakan system open dumping atau sebatas meratakan sampah menggunakan alat berat saja tetapi masih banyak hal yang menjadi persoalan dalam pengelolaan sampah di Kota Bandar lampung seperti minimnya infrastuktur persampahan dari tingkat tapak sampai tingkat Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sarana dan prasarana pengangkut dan pengolah persampahan sampai dengan minimnya sumber daya manusia dalam pengelolaan dan pengolahan sampah di Kota Bandar lampung.
Kondisi ekologis Kota Bandar Lampung | Foto : Dok. Walhi Lampung
Selain itu, adanya Bank Sampah juga menjadi solusi penting karena untuk menanggulangi sampah perkotaan juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi serta kreativitas, akan tetapi fakta di lapangan Bank Sampah yang didirikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung kurang berjalan dengan maksimal, dan seperti Bank Sampah di Kota Bandar Lampung yang terletak di Lapangan Kalpataru Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling dalam pantauan Walhi Lampung juga kurang berjalan dengan baik yang dikarenakan belum ada dan/atau masih minimnya sumber daya manusia dan biaya pengelolaan yang disediakan oleh pemerintah Kota Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Di Bandar Lampung ada beberapa titik lokasi yang menjadi tumpukan sampah yang cukup memprihatinkan di antaranya adalah di garis pantai di wilayah Bumi Waras yang tepatnya di Gang Ikan Semadar, Sukaraja. Sumber sampah ini mulai dari sampah rumah tangga, lingkungan, hulu pesisir dan bahkan sampah kiriman dari laut lepas.
2. Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Selama Lima tahun terakhir Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandar Lampung tidak ada penambahan dan bahkan cenderung berkurang. RTH di Kota Bandar Lampung baru terpenuhi 11,08 persen yang merupakan masih jauh dari angka ideal yang seharusnya ruang terbuka hijau publik idealnya minimal 20 persen. Hal ini disebabkan oleh alih fungsi dan bahkan hilangnya tempat-tempat yang awalnya menjadi RTH kemudian beralih fungsi menjadi gedung bisnis dan kantor, tempat wisata dan bahkan ada yang menjadi lokasi pertambangan batu dan tanah.
ADVERTISEMENT
RTH di Kota Bandar Lampung masih belum maksimal dan perlu pengawasan baik perawatan lingkungannya maupun peruntukannya. Hal ini disebabkan oleh alih fungsi bahkan hilang, tempat-tempat yang awalnya menjadi RTH menjadi gedung bisnis dan kantor. RTH di dalam kota juga setidaknya dapat menekan perubahan iklim, sehingga RTH mampu menjadi mitigasi dalam laju emisi gas rumah kaca terutama di wilayah perkotaan.
3. Pencemaran Udara
Kota Bandar Lampung sebagai Ibu Kota Provinsi Lampung dan merupakan salah satu kota terpadat yang ada di Provinsi Lampung tentu memiliki udara yang tidak sesegar dan sebersih kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Lampung. Seperti yang kita ketahui, bahwa setiap kota akan identik dengan pencemaran udaranya. Indeks Kualitas Udara di Kota Bandar Lampung sendiri, kualitas udaranya saat ini ada pada satu level di bawah baik, hal ini kemungkinan disebabkan oleh padatnya kendaraan di Kota Bandar Lampung. Karena padatnya kendaraan merupakan salah satu penyebab polusi udara di suatu wilayah, faktor lainnya yang menjadi penyumbang pencemaran udara adalah asap dari industri.
Indeks Nilai Kualitas Udara di Kota Bandar Lampung | Foto : Dok. Walhi Lampung
Berdasarkan pengamatan Walhi Lampung selama 2019 dengan menggunakan Aplikasi Air Matters23, indeks kualitas udara (Air Quality Indeks/AQI) kota Bandar Lampung pada 2019 rata-rata berada di level sedang/moderate dengan angka indeks kualitas udara 80 sedangkan untuk rata-rata angka paparan PM 2.5 ialah 26 Mikrogram/M3 dan untuk paparan PM 10 ialah 34 Mikrogram/M324. Pada Juni 2019, indeks kualitas udara Kota Bandar Lampung pernah mencapai pada rata-rata angka tidak sehat yaitu berada pada angka indeks kualitas udara 113.
ADVERTISEMENT
4. Kondisi Sungai
Di Bandar Lampung setidaknya ada 23 sungai yang keadaan dan kualitas airnya yang sangat buruk. Hal ini dikarenakan sungai di Bandar Lampung mengalami pendangkalan dan penyempitan. Selain itu, terkait manajemen pengelolaan sungainya juga masih buruk, terlihat dengan adanya masalah sampah di sungai maupun pesisir kota.
Daftar sungai dan bukit di Bandar Lampung | Foto : Dok. Walhi Lampung
Selain permasalahan sampah di sungai, beberapa aktivitas usaha juga diduga melakukan perusak dan pencemaran sungai di Kota Bandar Lampung karena sungai menjadi tempat pembuangan segala macam limbah, mulai dari limbah domestik, sampah, tinja, dan akhirnya mencemari sungai-sungai yang ada di Kota Bandar Lampung. Terlebih lagi di bagian hulu sungai-sungai yang ada di Kota Bandar Lampung kondisinya juga sudah sangat kritis sehingga menyebabkan sungai-sungai di Kota Bandar Lampung mengalami kekeringan di musim kemarau dan juga berpotensi mengalami bencana banjir di musim hujan akibat betonisasi bagian sungai dan sistem drainase sungai yang kurang baik.
ADVERTISEMENT
5. Kondisi Bukit
Berdasarkan data Walhi Lampung, Bandar Lampung memiliki 33 bukit, dimana kondisi bukit di Kota Bandar Lampung beberapa sudah rusak bahkan rusak parah, hal ini disebabkan oleh alih fungsi menjadi pertambangan, pemukiman dan tempat wisata. Walhi mencatat ada 20 bukit yang kondisinya rusak sedang dan parah, artinya bisa dikatakan 70% bukit di kota ini sudah rusak sedang hingga parah. Tanggal 1 November 2019 Bukit Perahu/Bukit Onta mengalami longsoran.
Pemerintah Kota Bandar Lampung sebut bahwa izin pertambangan bukit/gunung kewenangannya ada di Provinsi Lampung. Pemkot seharusnya membuat regulasi khusus perlindungan dan pengelolaan bukit serta melakukan upaya-upaya pengawasan, karena longsor ini bukan terjadi secara alami melainkan adanya campur tangan manusia sebab lokasi longsor berada di lokasi penambangan batu. Walhi Lampung berharap sudah saatnya pemerintah Kota Bandar Lampung segera melakukan tindakan dan membuat regulasi terkait dengan perlindungan dan pengelolaan bukit di Kota Bandar Lampung. Karena bukit-bukit di Kota Bandar Lampung memiliki fungsi ekologis yang sangat tinggi sebagai daerah tangkapan air dan juga sebagai penyerap karbon.
ADVERTISEMENT
6. Bencana Banjir
Februari 2019, Kota Bandar Lampung mengalami banjir yang cukup parah yang terjadi di beberapa titik diantaranya Labuhan Ratu, Sukabumi, Teluk Betung Selatan, Way Halim, Kedamaian, Tanjung Karang Barat, Bumi Waras, Kedaton, dan Sukarame.
Berdasarkan keterangan Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung terdapat enam Kecamatan yang memiliki potensi banjir antara lain, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Barat, Teluk Betung Timur, Bumi Waras, Panjang, dan Kedamaian, dan yang terdampak ini berada di bantaran sungai maupun daratan.
Salah satu penyebab banjir ini adalah luapan air dari sungai karena aliran sungai sebagian tersumbat oleh sampah, daerah resapan air yang beralih fungsi, hingga banyaknya drainase yang sempit dan hal ini membuktikan bahwa daya dukung dan daya tampung lingkungan Kota Bandar Lampung sudah mengalami perubahan yang sangat drastis sehingga menyebabkan terjadinya banjir ketika musim hujan tiba.
ADVERTISEMENT
Di penghujung 2019, Kota Bandar Lampung kembali diberi peringatan oleh alam yaitu berupa bencana banjir. Setidaknya banjir kali ini cakupan wilayah dan jumlah titiknya lebih luas dari banjir-banjir yang terjadi sebelumnya. Tepat pada 28 Desember 2019 malam hingga 29 Desember 2019 dini hari Bandar Lampung diguyur hujan dengan intensitas tinggi dan dalam kurun waktu yang cukup lama, sehingga menyebabkan bencana banjir di kota Bandar Lampung yang terjadi di 20 titik. Adapun 20 titik tersebut ialah : Jalan Jati Tanjung Gading, Jalan Haji Komarudin Rajabasa, Jalan RA Kartini depan Hotel Horison, Beberapa ruas Jalan ZA Pagaralam, Jalan Pramuka Rajabasa, Jalan Haji Sabari Lingkungan 02 Bumi Kedamaian, Talang Garuntang Teluk Betung Selatan, Jalan RA Kartini depan Central Plaza, Jembatan Sungai Gang Citra Rajabasa Raya, Kampung Karawang Garuntang, Jalan Abas Anang Koala Panjang, Gang Nyunyai Rajabasa, Jalan Ikan Baung Kupang Teba, Jalan Haji Sabari RT 14 Bumi Kedamaian, Perumahan Blora Persada Kemiling, Jalan Urip Sumoharjo perempatan lampu merah Bypass, Srengsem Panjang depan PT Hanjung, Puskesmas Permata Sukarame belakang UIN RIL, Sepang Jaya Labuhan Ratu dan jalan Cendana Way Dadi Baru Sukarame.
Persoalan ekologis yang dihadapi Bandar Lampung | Foto : Dok. Walhi Lampung
7. Pesisir Kota Bandar Lampung
ADVERTISEMENT
Kondisi pencemaran pesisir di Kota Bandar Lampung kian menjadi bukti nyata banyak tumpukan sampah di pesisir Pantai di Kota Bandar Lampung. Pencemaran limbah industri diduga juga turut mencemari kawasan pantai di Kota Bandar lampung. Pada awal Juni lalu, masyarakat Kota Bandar Lampung dikagetkan dengan adanya ikan-ikan serta biota laut lainnya mati yang diduga imbas pembuangan limbah kapal yang bersandar di Pelabuhan Panjang.
Sebagian limbah yang terbawa ke laut umumnya berasal dari pembuangan di sungai-sungai di Bandar Lampung, mulai dari limbah rumah tangga hingga limbah pabrik. Oktober 2019 sejumlah nelayan Sukaraja Teluk Lampung mengeluhkan masih ada limbah-limbah pabrik yang dibuang ke perairan teluk Lampung. Dampaknya, hasil tangkapan ikan nelayan payang selalu berkurang setiap hari, apalagi perairan tersebut sekarang sudah dipenuhi sampah plastik.
ADVERTISEMENT
Ada dua hal yang mengancam keberadaan nelayan payang yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Sukaraja. Pertama, pembuangan limbah pabrik ke laut masih berlangsung sampai sekarang. Kedua, banyaknya sampah-sampah plastik setiap harinya.
Tumpukan sampah di pesisir Kota Bandar Lampung sudah semakin nyata mengancam kelestarian lingkungan hidup terutama ekosistem pesisir Kota Bandar Lampung. Saat ini tumpukan sampah di pesisir Bandar Lampung sudah sangat memprihatinkan, bahkan ada tumpukan sampah di pesisir Kota Bandar Lampung memiliki ketebalan lebih dari 1 meter.
Walhi menekankan agar Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan rencana aksi yang strategis dan segera demi terciptanya wilayah pesisir Kota Bandar Lampung yang bersih dan berkelanjutan. Sampah di Pesisir Kota Bandar Lampung tidak dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat dan hanya sekedar seremonial semata, melainkan harus ada tim khusus dengan berbasis masyarakat lokal yang dibentuk untuk menanggulangi sampah di pesisir Kota Bandar Lampung. Selain sumber daya manusia tersebut, untuk menanggulangi sampah di pesisir Kota Bandar Lampung juga harus disediakan sistem dan infrastruktur untuk pengelolaan sampah pesisir Kota Bandar Lampung. (*)
ADVERTISEMENT