news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

WALHI Lampung Sarankan Pemerintah Lakukan Audit Terkait Pembangunan di CitraLand

Konten Media Partner
28 Januari 2021 22:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perumahan Citraland Cluster Da Vinci yang runtuh akibat longsor, Selasa (26/1). | Foto : Bella Sardio
zoom-in-whitePerbesar
Perumahan Citraland Cluster Da Vinci yang runtuh akibat longsor, Selasa (26/1). | Foto : Bella Sardio
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Cabang Lampung, Irfan, merespon kejadian tanah longsor di perumahan CitraLand Cluster Da Vinci yang telah berakibat runtuhnya dua rumah.
ADVERTISEMENT
Pada akses legal formal yang ditetapkan pemerintah daerah, lokasi Perumahan CitraLand ini merupakan kawasan pemukiman dengan kepadatan sedang hingga kepadatan tinggi.
"Memang di lokasi tersebut kawasan pemukiman, dengan kepadatan sedang dan tinggi," katanya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, wilayah Perumahan CitraLand memang perbukitan dan lembah. Pihak CitraLand juga telah mengonfirmasi bahwa tempat terjadinya longsor itu lembah yang ditimbun tanah.
Irfan juga mengatakan bisa terjadinya longsor dari apa adanya wilayah tersebut. "Namun secara teknis wilayah itu juga merupakan wilayah lembah, wilayah perbukitan, yang memang ketika dijadikan wilayah pemukiman akan berpotensi menimbulkan longsor," ujar Irfan.
Longsor yang terjadi ini menimbulkan kemungkinan adanya kegagalan konstruksi atau beberapa rekomendasi pembangunan kurang diperhatikan. Hal ini disampaikan Irfan saat diwawancarai via WhatsApp oleh Lampung Geh.
ADVERTISEMENT
"Penyebab longsor, ada semacam kegagalan konstruksi mungkin akibat proses mematangkan lahan kurang efektif juga ada kemungkinan juga rekomendasi amdalnya tidak dilaksanakan. Sehingga terjadi longsor di wilayah itu," lanjut Irfan.
Ia menyarankan pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk meninjau kembali pembangunan Perumahan CitraLand, supaya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kembali.
"Sebab itu juga Pemerintah Kota Bandar Lampung harus melakukan audit untuk proses pembangunan itu agar persoalan-persoalan yang terjadi bisa diatasi supaya ke depan tidak terjadi lagi kejadian serupa. CitraLand juga harus taat atau patuh aturan rekomendasi dari pemerintah," tutupnya. (*)