Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Wali Kota Eva Dwiana Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes
26 Juni 2024 17:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Jakarta – Dalam rangka Peringatan Hari Malaria, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menerima Sertifikat Malaria untuk Kota Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan di Aula Siwabessy, Gedung DR. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI pada Senin, (24/6).
Sertifikat Malaria ini diberikan kepada kabupaten/kota yang memenuhi beberapa kriteria penting, yaitu:
1. Nilai API (Annual Parasite Incidence): Angka kesakitan malaria di tiga tahun terakhir kurang dari 1 per 1.000 penduduk.
2. Nilai SPR (Slide Positivity Rate): Jumlah kasus malaria yang dikonfirmasi laboratorium per 100 kasus dugaan yang diperiksa dalam tiga tahun terakhir kurang dari 5%.
3. Kasus Indigenous: Tidak ditemukan kasus penularan setempat selama tiga tahun terakhir (nol kasus).
Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan, apresiasinya atas penghargaan ini dan berharap agar sertifikat ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan malaria.
ADVERTISEMENT
“Kami bangga dengan pencapaian ini dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras. Semoga penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi kita semua untuk terus menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat Bandar Lampung,” ujarnya.
Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam upaya penanggulangan malaria dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mencapai keberhasilan serupa. (Cha/Put)