Warga Bandar Lampung Geger, Ada Surat Suara Telah Tercoblos di TPS 19 Way Kandis
·waktu baca 1 menit

Lampung Geh, Bandar Lampung - Warga Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung digegerkan adanya temuan surat suara yang telah tercoblos.
Adapun surat suara yang telah tercoblos tersebut yakni surat suara untuk DPRD Kota Bandar Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.
Akibat kejadian itu, proses pemungutan suara di TPS 19 Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang dihentikan sementara.
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanuddin Alam mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, warga setempat menemukan surat suara telah tercoblos saat hendak mencoblos di bilik.
Kemudian, warga tersebut langsung mengembalikan kertas suara ke panitia. Tak lama itu, warga lainnya kembali mendapatkan surat suara tercoblos, sehingga pemungutan suara diberhentikan.
"Ada dua laporan dari masyarakat, untuk surat suara DPRD kota dan provinsi. Untuk surat suara DPD, DPR dan Presiden dan Wakil Presiden bersih," katanya.
Hasanuddin menambahkan, jumlah DPT di TPS tersebut sebanyak 296. Di mana, 115 di antaranya telah mencoblos.
"Sekarang masih kami periksa, selanjutnya nanti nunggu hasil pemeriksaan dulu nanti akan disampaikan," pungkasnya. (Yul/Put)
