Konten Media Partner

Warga Bisa Bikin Surat Sehat-Bebas Narkoba di RSJ Lampung, Ini Cara dan Tarifnya

7 Oktober 2023 17:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Bagi kalian calon PPPK, CPNS atau yang membutuhkan surat tes rohani, jasmani, dan bebas narkoba, dapat datang ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung saat ini telah melayani tes kesehatan rohani, jasmani dan bebas narkoba.
Berdasarkan laman resmi media sosial @rsjd_lampung, pelayanan kesehatan Rohani, Jasmani dan Bebas Narkoba di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung dibuka pada Senin-kamis mulai pukul 08.00-14.30 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu 08.00-12.30 WIB.
Ruang pendaftaran Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Adapun pendaftaran pelayanan tes kesehatan tersebut dapat dilakukan dengan mendatangi Rumah Sakit Jiwa (offline) dengan membawa potocopy KTP atau mengakses website Rojana (https://rojana.rsj.lampungprov.go.id).
Berikut tarif layanan untuk tes kesehatan rohani, jasmani dan bebas narkoba, yakni:
1. Pendaftaran= Rp 20.000
2. Tes Kesehatan Jasmani=Rp 35.000
3. Tes Kesehatan Rohani= Rp 240.000
4. Tes Kesehatan Bebas Narkoba (3 Parameter) = Rp110.000
5. Tes Kesehatan Bebas Narkoba (6 Parameter) = Rp 200.000
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pembayaran pelayanan tes kesehatan rohani, jasmani dan bebas Narkoba itu sendiri dapat dilakukan melalui pembayaran cash atau qris. (Yul/Put)