Kumparan Logo
Konten Media Partner

Warga Lampung Barat Gotong Royong Gali Kubur untuk Jenazah COVID-19

Lampung Gehverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga Lingkungan Sri Galuh Kelurahan Sekincau Lampung Barat bergotong royong menggali liang lahat untuk jenazah pasien positif Covid-19, Sabtu (4/4) | Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Warga Lingkungan Sri Galuh Kelurahan Sekincau Lampung Barat bergotong royong menggali liang lahat untuk jenazah pasien positif Covid-19, Sabtu (4/4) | Foto : Ist

Lampung Geh, Lampung Barat - Warga Lingkungan Sri Galuh, Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat bergotong royong menggali liang lahat untuk jenazah pasien COVID-19 yang meninggal hari ini, Sabtu (4/4).

Dalam video berdurasi 47 detik kiriman dari pihak Camat Sekincau Lampung Barat tampak belasan warga bergotong royong menggali liang lahat di komplek TPU Sri Galuh Kecamatan Sekincau. Dalam video tersebut tampak seseorang memberi pengarahan kepada warga yang sedang menggali liang lahat tersebut.

Seorang pria yang merupakan lurah Kelurahan Sekincau tersebut memastikan masyarakat menerima kehadiran jenazah di TPU tersebut, dan para warga serentak menjawab menerima. Penggalian liang lahat juga didampingi Bhabinkamtibmas setempat.

"Alhamdulillah kalau masyarakat menerima. Ya inilah kita,biar bagaimana pun ini saudara kita, masyarakat kita. Masalah standar kesehatan, pastinya semua sudah sesuai SOP dari sana. Maka nanti mobil ambulan sampai di sini, jadi kita menggali saja, dan mungkin nanti membantu menimbun liang lahat," katanya.

Pasien positif COVID-19 asal Sekincau Lampung Barat dinyatakan meninggal di tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Pasien nomor 10 di Lampung ini menjadi korban kedua keganasan COVID-19. Diketahui pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 71 tahun dengan riwayat mengikuti kegiatan tabligh akbar di Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebelumnya jenazah pasien berinisial SYT tersebut sudah diserahkan untuk dimakamkan pihak relawan Pemprov Lampung. Sudah disetujui keluarga dan pemkab Lampung Barat mengikhlaskannya demi keamanan bersama.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Geh, justru masyarakat setempat, yakni warga Lingkungan Sri Galuh Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat menyatakan menerima apabila jenazah tersebut dimakamkan di kampung halamannya. Dan justru warga bahu membahu menyiapkan liang lahat. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Camat Sekincau yakni M. Agus Setiawan saat dihubungi Lampung Geh.

"Iya benar, dibawa pulang ke kampung halaman. Kita ikut pemerintah dan atas persetujuan masyarakat setempat mas, jenazah dimakamkan di kampung halaman,'' kata Agus saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Pihaknya juga bersyukur karena masyarakat mau menerima bahkan dengan rela bergotong royong membantu mempersiapkan liang lahat bagi jenazah yang sudah dinyatakan terinfeksi virus COVID-19 tersebut. Namun, para warga hanya membantu menyiapkan liang lahat, sedangkan proses pemakaman dilakukan tim relawan yang dilengkapi APD.

Penolakan Jenazah COVID-19 Di Lampung

Berbeda di Lampung Barat, berbeda pula di Bandar Lampung. Pasalnya, pada kasus yang lain, yakni jenazah pasien positif COVID-19 nomor 02 yang meninggal pada 30 Maret 2020 lalu harus mengalami penolakan di dua TPU, yaitu TPU Batu Putu dan TPU Bukit Kemiling Permai (BKP) Bandar Lampung. Hingga pukul 22.00 WIB jenazah masih belum dimakamkan karena kendala tersebut. Cukup miris, hingga akhirnya jenazah dimakamkan keesokan harinya di tanah milik Pemprov Lampung yang lokasinya berdekatan dengan Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) di Kota Baru, Jati Agung Lampung Selatan. Pemakaman dalam hal ini dipimpin langsung oleh Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto.

Pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 nomor 02 di Jati Agung Lampung Selatan, Sabtu (4/4) | Foto : Ist

Dalam kesempatan itu Fahrizal mengatakan bahwa pemakaman jenazah menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota.

"Sebenarnya untuk pemakaman itu wewenang kabupaten/kota yang harus melakukannya. Namun, apabila terjadi kesulitan untuk tempat makamnya, maka dalam hal ini gubernur memberikan alternatif lahan pemprov untuk dijadikan pemakaman," jelas Fahrizal.

Banner pernyataan penolakan warga terhadap pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di Jati Agung Lampung Selatan, Sabtu (4/4) | Foto : Ist

Namun penolakan bukan hanya oleh warga sekitar komplek TPU Batu Putu dan TPU BKP Bandar Lampung saja. Menyusul kemudian diketahui warga Jati Agung Lampung Selatan menyatakan penolakan jenazah COVID-19 dimakamkan di sana. Tidak sampai di situ, bahkan warga secara terang-terangan memasang banner/spanduk yang menyatakan penolakan terhadap pemakaman jenazah COVID-19 di Jati Agung Lampung Selatan. (*)