Kumparan Logo
Konten Media Partner

Warga yang Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah, Ternyata Keponakannya

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit saat mengunjungi rumah korban | Foto : Dok. Humas Kapolres Lampung Tengah
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit saat mengunjungi rumah korban | Foto : Dok. Humas Kapolres Lampung Tengah

Lampung Geh, Lampung Tengah - Salam (35) warga yang diduga tertembak Muhammad Saleh Mukadam (48), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah, ternyata keponakannya.

Insiden tragis ini terjadi di Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menjelaskan antara tersangka dan korban terdapat hubungan keluarga, dengan Salam merupakan keponakan dari Mukadam.

"Hubungan antara tersangka dan korban adalah paman, yang diduga tertembak oleh MSM yang merupakan keponakan," ujarnya.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit saat mengunjungi rumah korban | Foto : Dok. Humas Kapolres Lampung Tengah

AKBP Andik, menjelaskan penembakan tersebut terjadi dalam konteks tradisi penyambutan besan dalam resepsi pernikahan.

"Kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Muhammad Saleh Mukadam sebagai tersangka," jelasnya

Ia menyampaikan, penetapan status tersangka didasarkan pada alat bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian.

Muhammad Saleh Mukadam dijerat dengan Pasal 359 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, serta Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951. Atas perbuatannya, tersangka menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tersangka saat ini ditahan di Mapolda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Cha/Put)