Konten Media Partner

Waspada Rabies, PDHI Sosialisasikan ke Sekolah Dasar di Kabupaten Tanggamus

30 Agustus 2023 12:33 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PDHI cabang Lampung saat sosialisasi ke sekolah dasar di Tanggamus. | Foto: PDHI cabang Lampung
zoom-in-whitePerbesar
PDHI cabang Lampung saat sosialisasi ke sekolah dasar di Tanggamus. | Foto: PDHI cabang Lampung
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Tanggamus - Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Lampung bekerja sama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus melakukan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang penyakit rabies di SD Negeri 1 Srikaton dan SD Negeri 1 Pardawaras, Tanggamus.
ADVERTISEMENT
"Kegiatan yang dilakukan pada Selasa (29/08) bentuk tindak lanjut dengan adanya kasus gigitan anjing liar terhadap tiga orang balita di kedua Pekon tersebut yaitu pada 23 Agustus 2023,lalu. Hasil observasi dan berdasarkan pemeriksaan laboratorium Balai Veteriner Lampung, bahwa Anjing tersebut dinyatakan positif rabies," kata Nanang Purus Subendro, Ketua PDHI Cabang Lampung.
PDHI cabang Lampung saat sosialisasi ke sekolah dasar di Tanggamus. | Foto: PDHI cabang Lampung
Ia juga mengatakan, KIE yang diikuti oleh sekitar 200 orang anak usia sekolah dasar ini untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyakit yang sangat mematikan tersebut.
Jika terdapat Hewan Penular Rabies (HPR) dari jenis Anjing, Kucing, dan Kera yang berada di sekitar lingkungan tempat tinggal, agar bersedia untuk dilakukan vaksinasi terhadap hewan tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa, korban terbesar dari kasus gigitan atau penyakit rabies adalah anak-anak usia sekolah dasar.
PDHI cabang Lampung saat sosialisasi ke sekolah dasar di Tanggamus. | Foto: PDHI cabang Lampung
Rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dari genus Lysavirus. Virus ini dikenal menyerang sistem syaraf. Syaraf yang rusak akan membuat si penderita lebih sensitif terhadap cahaya dan angin.
ADVERTISEMENT
Selain menginfeksi HPR seperti Anjing, Kucing dan Monyet, penyakit ini dapat menginfeksi semua mamalia, termasuk manusia.
PDHI cabang Lampung saat sosialisasi ke sekolah dasar di Tanggamus. | Foto: PDHI cabang Lampung
Hewan yang tertular rabies, biasanya akan menunjukkan satu dari dua tipe gejala.
1. Tipe gila
Hewan akan mudah terprovokasi, sensitif, waspada, pupil mata membesar, tidak mengenal rasa takut, dan dapat menyerang hewan lain, termasuk manusia maupun objek yang bergerak. Hewan biasa akan menelan benda asing seperti kotoran, batu, kawat, atau besi kandang. Gejala akan berlanjut menjadi inkoordinasi saraf lalu mati setelah mengalami paralisis.
2. Tipe diam
Hewan akan mengalami kekakuan seperti stroke pada manusia. Dapat dilihat dari adanya kekakuan rahang bagian bawah, mulut menganga, produksi air liur berlebihan, dan tidak bisa menelan. Tipe ini tidak menunjukkan gejala gila ataupun galak, dan sangat jarang untuk menggigit. Gejala berlanjut ke paralisis seluruh tubuh, koma, hingga meninggal beberapa jam kemudian.
ADVERTISEMENT
Apa saja yang dilakukan apabila ada kasus gigitan HPR pada manusia?
- Bersihkan luka menggunakan antiseptik. Periksa dan laporkan ke faskes terdekat bahwa telah digigit HPR untuk diberikan SAR (Serum Anti Rabies).
- Kurung dan amati HPR yang telah menggigit tersebut, bila hewan positif rabies biasanya akan mengalami gejala sakit rabies, lalu mati dalam kurun waktu kurang dari 14 hari.
- HPR yang mati tersebut dibawa ke Laboratorium misalnya Balai Veteriner Lampung untuk diuji rabies.
Pencegahan
Pencegahan utama dari penularan penyakit rabies adalah dengan memberikan vaksin pada HPR. Hewan yang telah divaksin akan memiliki antibodi yang digunakan untuk melawan virus rabies apabila masuk ke dalam tubuh.
Persyaratan Lalu Lintas HPR
ADVERTISEMENT
Sebagai upaya mencegah masuk dan keluar penyakit rabies antar pulau, beberapa persyaratan yang wajib di penuhinya dalam melalulintaskan HPR yaitu harus dilengkapi dengan sertifikat veteriner dari daerah asal hewan, HPR telah dilakukan vaksinasi rabies yang dibuktikan dengan buku vaksin rabies, dilakukan uji titer antibodi terhadap rabies yang menunjukkan masih protektif, tidak berasal dari daerah yang sedang terdapat wabah, dan dilaporkan kepada Petugas Karantina di tempat pengeluaran atau pemasukan untuk dilakukan tindakan karantina.
"Mari bersama kita cegah penyakit rabies dengan melakukan pengecekan kesehatan HPR rutin, melakukan vaksinasi rabies serta melaporkan kepada petugas jika akan melalulintaskan hewan rentan rabies antar pulau," Ketua PDHI Lampung. (Rls/Put)