Konten Media Partner

Wujudkan Keadilan Masyarakat, DPP Ikadin Lampung Melantik 18 Advokat

11 September 2024 5:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelantikan 18 Advokat di Pengadilan Tinggi Negeri Tanjung Karang. | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan 18 Advokat di Pengadilan Tinggi Negeri Tanjung Karang. | Foto: Ist
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Dalam upaya memudahkan masyarakat mendapatkan keadilan, DPP Ikatan Advokat Indonesia Ikadin Lampung melantik 18 advokat di ruang sidang terbuka Pengadilan Tinggi Negeri pada Selasa (10/9).
ADVERTISEMENT
Pelantikan advokat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Tanjung Karang Asnahwati, dan disaksikan juga oleh Doddy Mulya Setya Putra selaku Bidang Hubungan Masyarakat DPP Ikadin, serta Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia (DPP IKABH).
Pelantikan 18 Advokat di Pengadilan Tinggi Negeri Tanjung Karang. | Foto: Ist
Asnahwati selaku Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Tanjung Karang mengatakan dengan adanya pelantikan ini diharapkan bisa memunculkan penegak hukum yang mandiri dan dapat memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan.
"Para pencari keadilan memiliki banyak sekali pilihan pelayanan hukum dengan mudah, cepat dan murah, pesan saya profesional dan integritas untuk membantu menegakkan keadilan bagi para pencari keadilan," jelasnya.
Selanjutnya, Penta Peturun selaku Ketua Ikadin Lampung menekankan kepada seluruh advokat Ikadin dapat memiliki moral sebagai pedoman menjajakan profesi dalam kebenaran dan keadilan.
ADVERTISEMENT
"Sebagai advokat pejuang menjadi garda terdepan penegakan konstitusi dengan sistem demokrasi berlandaskan Hal Asasi Manusia," pungkasnya. (Put/Dwk)