125 Wanita Terjaring Razia Pol PP Padang, Tak Ada yang Terbukti PSK

Konten Media Partner
30 Agustus 2019 23:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu giat Satpol PP dalam mengamankan tempat hiburan malam di Kota Padang (Foto: Dok. Satpol PP Kota Padang)
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu giat Satpol PP dalam mengamankan tempat hiburan malam di Kota Padang (Foto: Dok. Satpol PP Kota Padang)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berhasil mengamankan 125 orang wanita yang tanpa identitas sejak Januari hingga Agustus 2019. Namun, belum ada satu orangpun ynag dikirim ke Panti Karya Sosial Wanita (PSKW) Andam Dewi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang, Al Amin menyebutkan, ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipenuhi sebelum mengirim wanita yang terjaring razia itu ke panti rehabiltasi.
Dia mengklaim, wanita yang terjaring razia selama delapan bulan terakahir, belum terbukti bekerja sebagai PSK. “Kalau yang diduga PSK, kami ada SOPnya. Kalau sudah terjaring razia tiga kali, baru kami kirim ke Andam Dewi. Kami tentu tidak serta merta menyatakan wanita itu PSK. Selama saya jadi Kasat, ini sudah enam bulan, belum ada,” ujarnya kepada Langkan.id, Jumat (30/8).
Hingga saat ini, kata Al Amin, dari ratusan wanita yang terjaring razia, hanya dilakukan penindakan dengan perjanjian, setelah itu, dipulangkan kembali.
Namun, sebelum diperbolehkan pulang, wanita tersebut dibina terlebih dahulu dan dia wajib mendatangkan orang tuanya untuk jaminan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama.
ADVERTISEMENT
Menurut Al Amin, mayoritas wanita yang terjaring Satpol PP Kota Padang karena tidak memiliki kartu identitas (KTP). Ada juga diantaranya mereka yang berpakaian tidak senonoh. “Apakah wanita yang terjaring razia ini kebanyakan pendatang atau asli Padang? Saya tidak bisa kasih statement. Soalnya, ini masalah daerah dan kampung halaman,” ungkapnya.
Selain itu, Al Amin juga belum melakukan penindakan terhadap lelaki hidung belang. “Kalau soal itu, yang kami tertibkan itu masalah identitas, selagi dia memiliki identitas, tidak ditertibkan. Tapi, kebanyakan yang tidak memiliki identitas berada di tempat hiburan malam itu, wanita,” ucapnya. (Irwanda)