news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

22 Usaha Makan di Sumbar Telah Bersertifikasi Halal

Konten Media Partner
2 Juli 2019 15:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah Makan Silungkang Padang yang telah memiliki sertifikasi halal terhitung tahun 2018. (Foto: Zulham Mumtaza)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Makan Silungkang Padang yang telah memiliki sertifikasi halal terhitung tahun 2018. (Foto: Zulham Mumtaza)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Penerapan pariwisata halal di Provinsi Sumatera Barat terbilang lamban. Dari data Dinas Pariwisata Provinsi hingga awal bulan Juli 2019 ini, hanya 22 usaha rumah makan dan restoran yang telah memiliki sertifikasi halal. Sementara ribuan usaha makan lainnya, masih malu-malu untuk mengurus sertifikash halal tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat Oni Yulfian mengatakan 22 usaha tersebut tersebar diberbagai daerah di Sumatera Barat, yang terdiri dari rumah makan, restoran, dan restoran di perhotelan.
Menurutnya, pentingnya memiliki sertifikasi halal tersebut, karena dapat meningkatkan pelanggan. Sebab, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA) dapat merekomendasikan tempat makan yang telah sertifikasi halal tersebut.
"ASITA bisa mengarahkan wisatawan ke tempat makan yang telah bersertifikasi halal. Apalagi 80 persen wisatawan yang datang ke Sumatera Barat ini adalah muslim. Hal ini juga bentuk mendukung wisata halal, sehingga konsep halal itu harus sampai ke makanannya," kata Oni, Selasa (02/07/2019).
Oni menyebutkan dari sejumlah usaha makan itu, untuk restoran perhotelan bagi wilayah di Kota Bukittinggi belum satupun yang memiliki sertifikasi halal. Pemprov Sumatera Barat mendorong pihak perhotelan yang memiliiki restorannya, untuk dapat mengurus sertifikasi halal.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan untuk 22 usaha rumah makan dan restoran yang sejauh ini telah memiliki sertifikasi halal yakni.
ADVERTISEMENT
"Untuk 22 usaha makan yang telah sertifikasi halal itu itu, ada yang mandiri dan ada yang disubsidi oleh pemerintah dalam pengurusan untuk memiliki sertifikasi halal tersebut. Sertifikasi halal untuk 22 usaha makan itu terhitung sejak 2017 - 2018," jelasnya.
Semantara untuk tahun 2019 ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat targetkan 25 usaha lagi, dapat memiliki sertifikasi halal. Artinya hingga tahun 2019 ini diperkirakan akan ada 47 usaha rumah makan dan restoran yang memiliki seritifikasi halal. (M Hendra)