Aktivis Pusaka di Padang Ditangkap Terkait Postingan Ujaran Kebencian

Konten Media Partner
7 Januari 2020 15:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sudarto (kiri) saat didatangi penyidik Ditreskrimus Polda Sumbar. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sudarto (kiri) saat didatangi penyidik Ditreskrimus Polda Sumbar. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap Aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka), Sudarto. Dikabarkan, pria 45 tahun ini diamankan karena dituduh menimbulkan rasa kebencian terkait perayaan natal di Kabupaten Dharmasraya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan upaya penangkapan Sudarto. Penangkapan dilakukan di kediamannya sekitar pukul 13.30 WIB.
"Yang bersangkutan kami lakukan penangkapan di kediamannya yang beralamat di Jalan Veteran, Kota Padang. Dari penangkapan berhasil kami sita satu handphone merk Samsung J 6 dan satu laptop yang diduga digunakan untuk berita-berita di media sosial," kata Satake Bayu kepada dihubungi langkan.id, Selasa (7/1).
Satake Bayu mengatakan, untuk saat ini Sudarto masih dalam tahap pemeriksaan di Polda Sumbar. Menurutnya, apabila memenuhi unsur akan dilakukan penahan badan terhadap aktivis tersebut.
"Sekarang dalam pemeriksaan. Dasar (penangkapan) ada pasalnya. Posisi masih di Polda, bagian Ditreskrimsus, dalam pemeriksaan. Langsung ditahan kurang tahu, masih dalam pemeriksaan, bisa jadi mungkin langsung (ditahan) kalau memenuhi unsur," ujarnya.
ADVERTISEMENT