Alasan AQUA PHK Pekerja di Solok

Konten Media Partner
31 Oktober 2022 15:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Serikat Pekerja AQUA Group Cabang Solok membawa spanduk protes kekecewaan pada manajemen perusahaan Tirta Investama Danone AQUA Solok, Senin (10/10/2022). Dokumentasi: SPAG Cabang Solok
zoom-in-whitePerbesar
Serikat Pekerja AQUA Group Cabang Solok membawa spanduk protes kekecewaan pada manajemen perusahaan Tirta Investama Danone AQUA Solok, Senin (10/10/2022). Dokumentasi: SPAG Cabang Solok
ADVERTISEMENT
Kepala Pabrik AQUA Solok Endro Wibowo menjawab perihal perselisihan antara pihaknya dengan Serikat Pekerja AQUA Group (SPAG) Solok terkait upah lembur dan PHK pekerja.
ADVERTISEMENT
“Sebagaimana diketahui akar perselisihan dimulai karena adanya perbedaan penafsiran terhadap aturan lembur. Sejumlah karyawan yang merasa bahwa aspirasinya tidak diterima, melakukan mogok kerja sejak 10 Oktober 2022, di mana manajemen menganggap demo ini tidak sah karena proses diskusi masih berlanjut,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Senin (31/10).
Ia melanjutkan, pada 19 Oktober 2022, perusahaan mengirimkan surat pemberitahuan kepada karyawan yang tidak masuk kerja selama tujuh hari berturut-turut di Pabrik AQUA Solok, menyatakan bahwa mereka telah absen lebih dari tujuh hari.
“Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya yang meminta karyawan untuk kembali bekerja karena aksi mogok kerja yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya.
Endro menjelaskan, bahwa berdasarkan pasal 6(3) Kepmenakertrans No. Kep 232/Men/2003, jika karyawan tidak hadir selama 7 hari berturut-turut dan sudah dilakukan pemanggilan secara layak 2 kali dalam rentang waktu 7 hari dan yang bersangkutan tidak mengindahkan pemanggilan tersebut, maka dapat dianggap sebagai tindakan pengunduran diri; oleh karena itu, berdasarkan PKB, perusahaan akan memberikan hak pengunduran dirinya.
ADVERTISEMENT
“Karyawan yang terkena dampak ini, tidak akan lagi memiliki akses ke fasilitas kerja perusahaan mulai tanggal 19 Oktober,” terangnya.
Keputusan ini, menurut Endro, telah diinformasikan kepada sejumlah karyawan pabrik Solok yang terdampak, di mana karyawan yang terkena dampak tersebut kemudian kembali melakukan unjuk rasa hari ini di Solok karena menganggap keputusan yang diambil perusahaan dilakukan sepihak dan tidak berdasar.
“PT Tirta Investama akan terus berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam operasional kami dan terus menyediakan produk AQUA untuk memenuhi kebutuhan hidrasi konsumen kami di daerah sekitarnya,” tutupnya.