Anak Harimau yang Terperangkap Akan Dievakuasi ke Pusat Rehabilitasi

Konten Media Partner
16 April 2018 16:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pusat Rehabilitasi Harimau di Sumbar. (Foto: ANTARA/Rosa Panggabean)
zoom-in-whitePerbesar
Pusat Rehabilitasi Harimau di Sumbar. (Foto: ANTARA/Rosa Panggabean)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Anak harimau Sumatera yang masuk perangkap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat akan segera dievakuasi. Mamalia yang dilindungi itu rencananya akan dibawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD).
ADVERTISEMENT
"Ya besok pagi kita rencanakan harimau itu kita bawa ke PR-HSD. Tujuannya untuk merawat agar kondisinya sehat sambil kita menunggu di mana lokasi yang pas untuk dilepas liarkan," kata Kepala BKSDA Sumbar, Erly Sukrismanto, saat dihubungi langkan.id, Senin (16/4/2018).
Hingga saat ini, kondisi harimau tersebut masih di lokasi perangkap di Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam. Harimau tersebut sengaja belum dievakuasi karena faktor keamanan.
”Kalau anak harimau ini langsung kita bawa, dikhawatirkan induknya mengamuk dan tentunya mengancam ketentraman masyarakat," jelasnya.
BKSDA Sumbar juga miminta pada pemerintah setempat, termasuk Polri, dapat mensterilkan lokasi tempat anak harimau terperangkap. Hal ini dilakukan agar anak harimau itu tidak stres karena dikerubungi warga.
"Kami juga harapkan masyarakat tenang dan tidak terpancing melakukan aksi main hakim sendiri," kata Erly.
ADVERTISEMENT
Anak harimau tersebut masuk perangkap BKSDA Sumbar pada Sabtu (14/4) lalu. Diduga masih ada 2 harimau lainnya yang berada di wilayah tersebut.
Kawanan harimau itu diinformasikan sempat memangsa 7 ekor anjing milik warga setempat. Dari catatan BKSDA, sekitar Maret 2017, harimau juga muncul di kawasan Batang Palupuah dan menerkam seekor anjing penduduk setempat.
Lalu, Juli 2017, harimau itu berpindah ke kawasan Jorong Sitingkai di Kecamatan Palupuah, yang juga menerkam 5 ekor anjing dan 1 ekor kerbau. (Almurfi Syofyan)