Konten Media Partner

Andre Rosiade Batalkan Somasi Hotel Kyriad Bumiminang

6 Februari 2020 22:18 WIB
Andre Rosiade. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Andre Rosiade. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Andre Rosiade membatalkan rencana somasi Hotel Kyriad Bumiminang. Hotel tersebut merupakan lokasi penggrebekan prostitusi online di Kota Padang, Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Awalnya Politisi Gerindra ini mengambil langkah somasi kerena beredarnya kuitansi pemesanan kamar hotel atas nama Andre Rosiade/Bimo. Kuitansi itu tertanggal kedatangan (check in) 26 Januari 2020, pukul 14.00 WIB dan tanggal kepulangan (check out), 27 Januari 2020, pukul 12.00 WIB.
"Saya pastikan tidak akan somasi hotel, karena tidak ingin merusak situasi dan memperpanjang masalah hotel ini," kata ujar Andre Rosiade kepada langkan.id, Kamis (6/2) malam.
Menurut Andre apabila langkah somasi tetap diambil akan mengganggu industri perhotelan. Ia juga menegaskan bahwa pihak Hotel Kyriad Bumiminang tidak terlibat dalam prostitusi online.
"Karena bisa mengganggu industri perhotelan. Lebih baik kita fokus saja menunggu proses hukum di kepolisian," ujarnya.
Andre telah membantah dirinya pernah mendatangi resepsionis hotel. Apalagi, memberikan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) miliknya sebagai syarat pemesanan kamar hotel.
ADVERTISEMENT
"Jadi ingin saya sampaikan, Andre Rosiade tidak pernah datang ke resepsionis. Tidak pernah memberikan KTP ke resepsionis," tegasnya.
Andre Rosiade menegaskan, terungkapnya prostitusi online ini juga tidak ada sama sekali keterlibatan dari pihak hotel. Begitupun antara pekerja seks komersial dan muncikari tidak ada kaitannya dengan pihak hotel.
"Hotel tidak terlibat sama sekali dalam kasus prostitusi online. Kenapa saya ingin berikan penegasan, saya tidak ingin industri perhotelan di Kota Padang maupun Sumbar hancur gara-gara isu prostitusi online," kata dia.
"Saya menegaskan sekali lagi, hotel tempat penggrebekan sama sekali tidak terlibat dalam prostitusi online. Jadi saya harapkan publik tidak terpengaruh bahwa hotel itu sama sekali tidak terlibat," sambungnya.
Kuitansi kamar hotel yang beredar atas nama Andre Rosiade (Foto: Istimewa)
Kasus prostitusi online ini melibatkan dua orang tersangka yaitu NN sebagai pekerja seks dan AS merupakan muncikari. Pihak kepolisian terus merampungkan berkas kasus untuk dapat diserahkan secepatnya ke Kejaksaan. Dalam waktu dekat, juga akan dipanggil beberapa saksi ahli.
ADVERTISEMENT
"Kasus masih melengkapi berkas, dan kami meminta keterangan saksi ahli juga. Mulai saksi ahli ITE dari Jakarta dan saksi ahli Agama mungkin dari provinsi saja," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Ia menyebutkan, dalam kasus ini para tersangka dijerat undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 506 KUHP. Keduanya kini telah mendekam di sel tahanan Mapolda Sumatera Barat.
"Saya sampaikan bahwa pihak perempuan biasanya jadi korban, kenapa menjadi tersangka karena NN chat ke yang bersangkutan (muncikari) mencarikan dan juga ada yang tidak perlu diekspos ya," katanya.