Konten Media Partner

ASN Kota Padang Terjerat OTT Satgas Saber Pungli Polda Sumbar

19 Oktober 2019 7:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Uang Rupiah (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Uang Rupiah (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang – Seorang Apratur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Padang ditangkap Tim Satuan Tugas Sapu bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Diketahui, ASN tersebut berinisial JN (54) berdinas di Badan Pendapapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, yang bertugas di bagian Biaya Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB).
Penangkapan JN diduga atas kasus pemberian uang dalam kepengurusan BPHTB oleh salah seorang berinisial IZ (63).
Keduanya (JN dan IZ) ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di depan Komplek Perkantoran Balai Kota Padang, Jalan M. Yamin, Jumat (18/10).
Ketua Tim Saber Pungli Polda Sumbar, Kombes Pol Rahmadi membenarkan adanya OTT terhadap ASN Pemko Padang tersebut.
Dikatakannya, kedua terduga pelaku dalam proses penyidikan di Mapolresta Padang. “Dalam pengembangan. Polres yang menangani (kasus) ini,” ujarnya kepada Langkan.id, Jumat (19/10) malam.
JN dan IZ, kata Rahmadi, ditangkap saat melakukan transaksi. “Dari keduanya, diamankan barang bukti sementara uang sejumlah Rp33.590.000 dan dokumen permohonan BPHTB,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Tim Saber Pungli Kota Padang, AKBP Haris Hadis juga membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, Haris mengaku hanya mendampingi (Tim Saber Pungli Polda Sumbar).
“Sama Kasat Reskrim aja ditanya ya, saya hanya menemani tadi. Penanganan semua Satreskrim, saya no komenlah, langsung ke Kasat Reskrim atau Pak Kapolres,” ujar Haris yang juga menjabat sebagai Wakapolresta Padang tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan serta Kasat Reskrim AKP Edriyan Wiguna belum ada memberikan tanggapan apapun. Langkan.id sudah berupaya menghubungi mereka via seluler. (Irwanda)