Belum Diputuskan Dishub, Sopir Angkot Padang Naikkan Ongkos Rp 1.000

Konten Media Partner
10 September 2022 19:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Angkutan Kota (angkot) rute Tabing-Pasar Raya di Kota Padang, Sabtu, (10/9/2022). Foto: Ariyanti
zoom-in-whitePerbesar
Angkutan Kota (angkot) rute Tabing-Pasar Raya di Kota Padang, Sabtu, (10/9/2022). Foto: Ariyanti
ADVERTISEMENT
Selain kerugian pasca pandemi Covid-19, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) semenjak 3 September lalu turut mempengaruhi biaya operasional angkutan kota Padang, Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Angkot Padang rute Tabing-Pasar Raya yang biasanya dikenakan tarif Rp 4000 kini menjadi Rp 5000. Kenaikan tarif untuk setiap jarak/zona berkisar Rp 1000.
Ibnu, 27 tahun, salah seorang sopir angkot mengatakan biaya yang harus ia keluarkan untuk mengisi bahan bakar jenis pertalite itu berkisar Rp 85.000
“Untuk isi minyak satu kali trip pulang pergi, biasanya Rp 55.000, kini jadi Rp 85.000,” ujarnya, Sabtu (10/9).
Ia melanjutkan, sopir harus berinisiatif menaikkan tarif meski belum ditetapkan secara resmi oleh Dinas Perhubungan Kota Padang. Hal ini menurutnya karena biaya operasional yang membengkak usai kenaikan BBM.
Angkot yang dikendarai Ibnu beroperasi dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
“Rata-rata angkot ini seharian bisa sepuluh kali trip, pulang pergi, nah itu bisa menghabiskan Rp 400.000, kalau menunggu putusan resmi kan lumayan lama sedangkan kami harus cari setoran terus,” katanya.
ADVERTISEMENT