Berdasarkan BOR, 4 Daerah di Sumbar Masuk Zona Merah COVID-19

Konten Media Partner
31 Juli 2021 21:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pasien COVID-19. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pasien COVID-19. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di empat daerah di Sumatera Barat melebihi kapasitas maksimal sebanyak 80 persen.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Barat Arry Yuswandi mengatakan ada 4 daerah yang masuk zona merah BOR yaitu Limapuluh Kota mencapai 100 persen. Kemudian, Kota Sawahlunto 92 persen, Kabupaten Agam 91 persen, dan Kota Padang 84 persen.
“Khusus Kota Padang kita maklumi karena memang seiring dengan peningkatan kasus serta banyaknya pasien yang dirujuk bahkan dari luar daerah,” katanya, Sabtu 31 Juli 2021.
Menurutnya bila melihat Sumatera Barat secara umum, saat ini jumlah BOR-nya mencapai 76,99 persen. Sementara untuk BOR ICU 89 persen, karena tidak semua rumah sakit yang punya ruangan ICU.
"Untuk mengatasi itu pemerintah daerah berusaha mengatasi dengan melakukan penurunan angka BOR secara efektif," ujarnya.
Arry menjelaskan, meningkatnya BOR disebabkan karena memang kurangnya tempat tidur. Kemudian penambahan kasus positif COVID-19 yang cukup tinggi. Sehingga menjadi merah angka keterisian tempat tidurnya menjadi tinggi.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, rumah sakit melakukan relokasi tempat tidurnya dari BOR umum ke BOR untuk penanganan COVID-19. Selain itu juga menambah tenaga untuk itu.