Bikin Resah, Polsek Pariaman Tangkap Bandar Judi Togel Online

Konten Media Partner
19 Januari 2021 17:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Foto: ist
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Foto: ist
ADVERTISEMENT
Bandar judi togel online berinisial NL (51) di Kota Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya dibekuk polisi.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Kota Pariaman, AKP Irwandi melalui Panit I Reskrim Polsek Kota Pariaman, Ipda Rinto Alwi, mengatakan,
"NL kita tangkap di Kecamatan Pariaman Utara pada Senin 18 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 WIB malam. Pelaku kita tangkap, setelah adanya laporan dari masyarakat," katanya, Selasa 19 Januari 2021.
Dikatakannya bahwa pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi jual beli togel.
"Kita mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu rupiah, dan telepon genggam," ujarnya.
Rinto Alwi menyebutkan dari keterangan pelaku, dia menjadi bandar togel sejak delapan bulan lalu.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenai pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan.