Bisnis Perdagangan Anak dan Prostitusi di Bukittinggi Terungkap

Konten Media Partner
22 November 2021 13:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi prostitusi. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pihak kepolisian menangkap satu orang warga Bukittinggi, Sumatera Barat, yang diduga menjalani bisnis perdagangan anak hingga prostitusi.
ADVERTISEMENT
"Anak-anak yang diperdagangkan oleh pelaku masih bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budikusumah, Senin (22/11).
Ia menjelaskan pelaku yang berinisial GA (32) ditangkap polisi saat berada di salah satu hotel di Bukittinggi.
Menurutnya, erungkapnya kasus ini, setelah adanya laporan oleh warga setempat.
“Personel Unit III PPA bersama dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi melakukan penyelidikan dan memastikan informasi tersebut. Barulah pelaku berhasil kita temukan," ujarnya.
Dikatakannya selain berhasil mengamankan GA, di waktu bersamaan GA sedang bersama dengan korban berinisial A (16) yang merupakan warga Kabupaten Agam.
"Kita akan terus melakkukan penyelidikan terkait kasus ini," tegasnya.