BPOM Ingkatkan Generasi Milenial Jeli Beli Kosmetik Online

Konten Media Partner
24 April 2019 22:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi II Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI Maya Agustina dan Wagub Sumbar Nasrul Abit dalam kampanye cerdas menggunakan kosmetik untuk generas milenial bersama Pramuka di Padang. (M. Hendra)
zoom-in-whitePerbesar
Deputi II Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI Maya Agustina dan Wagub Sumbar Nasrul Abit dalam kampanye cerdas menggunakan kosmetik untuk generas milenial bersama Pramuka di Padang. (M. Hendra)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI akan meningkatkan pengawasan peredaran kosmetik, dan obat tradisional yang dibeli secara online.
ADVERTISEMENT
Deputi II Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM RI, Maya Agustina Andarini mengatakan, BPOM terus melakukan pemantauan di beberapa situs penjualan online, seperti di e-comerce dan media sosial.
"Agar peredaran kosmetik dan obat tradisional tidak berizin dapat kita telusuri. Apalagi tran sekarang itu, banyak yang berbelanja online melalui endors artis," ujarnya saat kampanye cerdas menggunakan kosmetik pada generasi milenial bersama Pramuka dan pelajar di Padang, Rabu (23/4/2019).
Maya menyebutkan, BPOM tidak hanya mengintesifkan pengawasan, tapi juga melakukan edukasi terhadap masyarakat. Terutama generasi muda atau milenial yang lebih aktif, dalam menggunakan internet, terutama dalam hal berbelanja melalui online.
"Generasi milenial ini sangat aktif gunakan internet, sehingga untuk berbelanja saja hanya lewat online, apalagi yang wanita beli kosmetik sudah lewat online, namun mereka kurang memerhatikan kosmetik itu sudah berizin atau tidak, maka untuk itu kita perlu edukasi mereka dalam hal ini," katanya.
ADVERTISEMENT
Apalagi keberadaan kosmetik tidak berizin ini, ucapnya, pasti dari segi keamanan atau kesehatan tidak ada jaminannya. Makanya, generasi milenial mesti memerhatikan hal ini, pilih kosmetik yang berizin, karena dari segi keamanan dan kesehatan lebih terjaga.
"Belanja online boleh saja. Tapi aspek izin mesti diperhatikan, apalagi kosmetik ini ada nomor izin dan registrasinya. Apalagi BPOM sudah ada aplikasi pengecekan produk untuk kosmetik ini. Silahkan cek, jika ada izin pasti tertera di aplikasi itu," ulasnya.
Menurut Maya, kasus peredaran kosmetik yang tidak berizin sudah banyak ditemukan, ada delapan kasus secara nasional, termasuk di Sumatera Barat.
Sementara itu, Kepala BBPOM Padang, Martin Suhendri menyebutkan, kasus kosmetik tidak berizin yang ditemukan lada tahun 2018 lalu ada satu kasus, dan tahun 2019 ini telah didapatkan satu kasus. Kasus yang ditemukan di Sumatera Barat, merupakan pengembangan atau penelusuran dari kasus yang ditemukan secara nasional.
ADVERTISEMENT
"Satu kasus sudah akan masuk keranah hukum, dan satu lagi kita sedang melakukan pengembangan. Kita masih penguatan bukti," tuturnya.
Ia menegaskan, untuk memastikan produk tersebut sudah layak di pakai dan terdaftar di BPOM, Martin mengatakan saat ini sudah ada aplikasi yang bisa digunakan melalui seluler, yakni cek BPOM.
"Jadi tinggal dimasukkan saja nomor registernya ke dalam aplikasi tersebut, jika betul akan keluar nama produknya dan bila tidak keluar, itu berarti produk tersebut belum terdaftar di BPOM" terangnya.
Kesempatan yang sama, Ketua Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat yang juga merupakan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengungkapkan, generasi milenial terutama yang ada di Sumatera Barat agar dapat memahami dan lebih cerdas menggunakan kosmetik.
ADVERTISEMENT
"Jangan tergiur dengan harga murah. Berhati-hatilah dalam memilih kosmetik, apalagi saat ini marak peredaran kosmetik ilegal. Pilihlah yang ada izinnya, ini untuk menjamin keamanan terutama faktor kesehatan," ujarnya. (M. Hendra)