Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
BPOM Padang Kawal Penjualan Obat Sirop Anak di Apotek
24 Oktober 2022 20:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Padang melakukan pengawalan atas peredaran obat sirop yang dinyatakan mengandung cemaran etilen glikol di Kota Padang.
ADVERTISEMENT
Sub Koordinator Inspeksi Balai Besar BPOM Padang Mutiara Yolanda, mengatakan, pihaknya bersama dinas kesehatan kota dan provinsi telah melakukan pengawalan terhadap obat sirop yang dilarang berdasarkan rilis resmi BPOM pusat.
“Kami memastikan apakah produk-produk tersebut sudah dipisahkan atau dihubungi oleh perusahaan industrinya untuk dikembalikan, salah satunya juga pada Apotek Musi ini” ujar Mutia disela-sela inspeksi, Senin (24/10).
Mutia melanjutkan, di Apotek Musi yang ia kawal Senin sore, ada sekitar 185 botol obat Unibebi Cough Syrup yang dikembalikan ke industri atau distributornya. Selain Unibebi Cough Syrup, obat jenis sirop Termorex juga termasuk produk yang ditahan penjualannya di Kota Padang.
"Meskipun Termorex yang ditemukan di sini bukan bagian dari batch yang ditarik, tapi dia juga bukan batch yang dinyatakan aman pada pers rilis BPOM yang kelima. Sehingga diputuskan untuk ditahan dulu sampai nanti ada rilis berikutnya" katanya.
ADVERTISEMENT
Mutia menambahkan, pihak BPOM Kota Padang mengimbau seluruh apotek untuk melaksanakan apa yang telah diinfokan BPOM. Menyisihkan atau menahan penjualan daftar obat yang dilarang.
"Apabila belum ada info pengembalian dari supplier kami harap pihak apotek yang aktif menghubungi,” tambah Mutia.