Konten Media Partner

Cegah Radikalisme, Gubernur Sumbar Minta "Orang Baru" Lapor 2x24 Jam ke RT

20 April 2022 20:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Foto: dok Diskominfotik
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Foto: dok Diskominfotik
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memberlakukan wajib lapor ke RT dalam kurun waktu 2x24 jam bagi orang yang baru datang ke suatu kawasan. Hal ini dilakukan untuk antisipasi masuknya paham radikalisme dari luar.
ADVERTISEMENT
"Saya minta kepada Bupati dan Wali Kota untuk menyampaikan ke RW hingga ke RT, agar memberlakukan wajib lapor 2x24 jam bagi orang yang baru datang di suatu kawasan," katanya, Rabu 20 April 2022.
Mahyeldi menyatakan langkah itu diambil, sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi masuknya paham radikalisme dari orang luar Sumatera Barat.
Menurutnya wajib lapor ke RT 2x24 jam itu sebenarnya bukan lah hal yang baru. Karena selama ini setiap RT juga telah memberlakukan hal tersebut, hanya saja tidak berjalan dengan baik.
Namun menyikapi kondisi terkini, dimana Mabes Polri bilang ada ribuan jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat, dan jumlah itu disebut terbanyak di Indonesia, maka penting untuk melakukan langkah antisipasi.
ADVERTISEMENT
"Dengan cara wajib lapor itu, kan bisa tahu, siapa-siapa saja orang baru yang masuk, atau bahkan menginap di rumah kerabat. RT harusnya bisa berkoordinasi dengan warga di kawasannya," harap gubernur.
Adanya upaya mengantisipasi masuknya paham radikalisme itu, Mahyeldi menyatakan bukan berarti dirinya menilai ribuan NII di Sumatera Barat yang disebut Polri itu, malah orang luar dari Sumatera Barat.
"Soal data ribuan NII di Sumatera Barat itu kan dari Polri," tegasnya.