news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tolak Eksekusi Lahan, Warga di Padang Blokade Jalan

Konten Media Partner
7 Mei 2018 17:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tolak Eksekusi Lahan, Warga di Padang Blokade Jalan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Isak tangis dan derai air mata mewarnai eksekusi lahan di Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin 7 Mei 2018.
ADVERTISEMENT
Proses eksekusi tersebut, sempat dihalangi warga dengan cara memblokir jalan, dengan memasang barikade kayu di tengah jalan.
Kepala waris suku kaum Balai Mansiang di daerah Parupuk Tabing, Nofrialdi Nofi Sastra mengatakan, warga bersikukuh menolak eksekusi karena tanah seluas 2 hektar yang disengketakan, berada dalam posisi perdamaian antara suku Balai Mansiang dan suku Guci.
“Namun 2 orang dari kelompok suku Guci tersebut melakukan gugatan ke persidangan dan mereka memenangkannya, kemudian atas dasar putusan pengadilan tersebut mereka mau mengambil lahan ini,” ujarnya.
Kata Nofrialdi, sudah ada perjanjian perdamaian antara beberapa mamak kepala waris suku pada tahun 2006 yang disaksikan Wali Kota Padang waktu itu Fauzi Bahar.
Kemudian pada 2016, juga kembali dilakukan perjanjian damai di rumah dinas Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi yang saat itu bertindak sebagai mediator.
ADVERTISEMENT
“Sudah berulang kali kami melakukan perjanjian perdamaian, namun eksekusi tetap saja dilakukan dan eksekusi kali ini adalah yang keenam kalinya, tiga kali di tahun 2012 dan tiga kali di tahun 2018,”ujarnya.
Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Ediwarman mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan eksekusi karena lahan yang disengketakan itu sudah berkekuatan hukum tetap.
“Hari ini, kami melakukan pengamanan eksekusi setelah kemarin sempat tertunda. Namun setelah mediasi kami fasilitasi, kedua pihak tidak menemukan kata sepakat, maka karena ini sudah berkekuatan hukum tetap akhirnya eksekusi kita lanjutkan dan masyarakat terlihat mendukung karena tidak terjadi insiden,” ujarnya.
Kata Ediwarman, pengadangan yang dilakukan karena informasi belum diterima secara penuh puluhan warga tersebut.
“Namun setelah kami katakan bahwa eksekusi ini murni melaksanakan putusan pengadilan, akhirnya mereka melunak dan mundur,” ujar Ediwarman sembari menyebut pihaknya menurunkan 300 personel saat eksekusi tersebut. (Almurfi Syofyan)
ADVERTISEMENT