Konten Media Partner

Dharmasraya Berkomitmen Sukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

29 Juli 2022 15:22 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Foto: Humas
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Foto: Humas
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 019/314/Kesbangpol/VII 2022, tentang pengibaran bendera merah putih dan pemasangan umbul-umbul dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih itu, telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Politik dan PUM Kemendagri).
"Kita di Dharmasraya telah menindaklanjutinya melalui SE yang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memasang bendara dan umbul-umbul merah putih terhitung mulai 1-31 Agustus 2022," katanya, Jumat 29 Juli 2022.
Ia menyebutkan dengan adanya komitmen bersama untuk menyukseskan dan memeriahkan HUT RI, turut menanamkan nilai-nilai nasionalisme kepada khususnya masyarakat di Dharmasraya.
Sekretaris Daerah Dharmasraya, Adlisman, menambahkan, selain adanya imbauan untuk mengibarkan bendera, diharapkan juga untuk memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dekorasi dan hiasan.
Sekda meminta kepada para camat agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memperingati kemerdekaan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Saat ini kita telah merasakan buah dari perjuangan para pahlawan kemerdekaan terdahulu, untuk itu sebagai wujud syukur sudah semestinya kita mengingat jasa para pejuang tersebut," ucapnya.