Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Dualisme Partai Hanura, 10 Kursi DPRD di Sumatera Barat Butuh PAW
26 Juli 2018 22:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Dualisme yang terjadi pada Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) daerah Sumatera Barat, membuat 10 kader yang kini duduk di kursi DPRD, harus kosong sesaat, dan akan ada Pergantian Antar Waktu (PAW).
ADVERTISEMENT
Hal ini dikarenakan dari 48 anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Barat, yang merupakan kader Partai Hanura, turut terpecah. Sehingga membuat 10 orang kader di DPRD, harus menjeberang ke partai lainnya.
Mantan, Ketua DPD Hanura Sumatera Barat Marlis mengatakan persiteruan di internal Partai Hanura Kubu Oesman Sapta Odang dan versi Munaslub versi Daryatmo membuat kader partai terpecah belah. Bahkan berujung kepada pemecatan kader.
"10 orang tersebut saya sendiri. Saya memilih menyeberang ke partai lain. Langkah saya ini juga diikuti oleh kader dari kabupaten dan kota," katanya, Kamis (26/7/2018).
Artinya dengan kondisi yang demikian, puluhan orang kader ditingkat pengurus terpaksa harus melanjutkan karier politik dengan partai lain seperti di Kabupaten Pesisir Selatan.
ADVERTISEMENT
Sepuluh orang itu masing-masing satu orang anggota DPRD Sumbar yaitu Marlis, anggota DPRD Padang Yandril, zaharman dan Osman Ayub, Kemudian anggota DPRD Pesisir Selatan Syarianto dan Erniwati. Dari Solok Selatan Marwan Efendi dan Afdal, Anggota DPRD Dharmasraya Herman dan anggota DPRD Tanah Datar Yunidarlis.
Marlis kini telah resmi bergabung ke PAN. Sementara di Kota Padang ada 3 orang yang pindah ke partai lainnya, begitu juga di Pesisir Selatan 2 orang, Solok Selatan 2 orang, Tanah Datar 1 orang dan ditambah dari Dharmasraya 1 orang.
"Perjuangan harus dilanjutkan, dari Partai Hanura versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) melanjutkan perjuangan di partai berbeda dan siap dengan konsekuensi PAW asalkan jangan dipimpin Oesman Sapta Odang," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, DPP Partai Hanura versi Munaslub memahami persoalan partai yang pelik dan belum tahu kapan akan selesai, karena itu kader yang sedang menjabat sebagai anggota DPRD dipersilahkan untuk maju dari partai lain.
Marlis mengatakan secara nasional perjuangan secara hukum tetap dilanjutkan sementara di tingkat provinsi kabupaten/kota, kepengurusan dilanjutkan oleh kepengurusan yang baru.
"Posisi saya sebagai Ketua DPD Hanura Sumbar saya serahkan kepada Ketua yang baru, Muslim Harun dengan sekretaris M.Ihsan. Surat Keputusan (SK) dari DPP sudah kami terima," ujarnya.
Namun untuk pengurus dan kader Partai Hanura versi Munaslub, kini tidak bisa mendaftar sebagai calon anggota legislatif ke KPU baik untuk DPR RI, DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, karena tidak mengantongi SK Kemenkumham.
ADVERTISEMENT
Di tingkat Provinsi Sumbar, Kepengurusan Partai Hanura yang diakui adalah pimpinan Marzul Veri dan sekretaris Fauzi Novaldi. (KP/H).