Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Ribuan e-KTP Tercecer, Disdukcapil Pariaman Akui Ada Kelalaian
12 Desember 2018 20:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman, Fadly, mengaku adanya kelalaian pegawainya yang membuat ribuan e-KTP tercecer di Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat. Pegawai yang diketahui bertugas untuk menjaga gudang tersebut akan diberi sanksi.
ADVERTISEMENT
Fadly mengatakan, ribuan e-KTP tersebut diduga tercecer saat pembersihan gudang. Tanpa disengaja, pegawai tersebut lalai dalam memilah barang-barang yang dibersihkan, sehingga terbawa ribuan e-KTP.
"Jadi dia (pegawai) tidak melihat di situ dan ternyata ada e-KTP yang invalid atau yang reject seperti yang dijelaskan," kata Fadly dihubungi langkan.id, Rabu malam (12/12).
Fadly menegaskan akan memberikan sanksi secara internal kepada pegawai gudang tersebut. Namun, kata dia, sanksi baru diberikan setelah dilakukan investigasi mendalam.
"Tentu kita melihat kejadiannya dulu, di dalamnya, karena ada proses pemotongan e-KTP itu di mana pada saat posisi petugas gudang (lalai) untuk memindahkan barang itu. Tapi jelas kita akan memberikan sanksi," ujarnya.
Fadly tidak merinci seperti apa sanksi yang akan diberikan. Begitu pun berapa lama pihaknya akan melakukan investigasi terkait tercecernya e-KTP tersebut.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, dalam penjagaan gudang dan arsip milik Disdukcapil, pegawai memiliki jam kerja. Penjagaan dan jam kerja dilakukan secara bergantian.
"Kita punya gudang namanya gudang dan arsip. Nah di situ juga ada jam kerja. Kebetulan waktu itu ada pembersihan gudang nah berdasarkan pembersihan itulah ada kelalaian dalam mengangkat barang," katanya.
Sebelumnya, seribuan e-KTP itu ditemukan seorang warga bernama Zainal Arifin saat hendak mengambil bambu. Dia melihat ada karung lapuk yang berisikan ribuan e-KTP. Kemudian dia langsung melaporkan ke Polsek Pariaman.
Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan, mengatakan e-KTP yang ditemukan itu merupakan tarikan Disdukcapil dari pemiliknya, karena ada perubahan data, seperti penyesuaian status kawin dan juga ada karena pindah alamat.
"Banyak yang kita temukan ini memang akibat pemekaran nagari di sini, mungkin induknya Cimpago pecah menjadi Cimpago Barat, Cimpago Tengah, Cimpago Selatan, makanya dari pemekaran itu e-KTP diajukan pemilik untuk penggantian data," ujarnya. (Irwanda)
ADVERTISEMENT