Edarkan Ganja ke Jatim, BNN Ringkus Anak Purnawirawan Polisi di Padang

Konten Media Partner
22 Juli 2019 21:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNNP Sumatera Barat Khasril menunjukkan barang bukti ke para pelaku dalam kasus peredaran ganja ke Jawa Timur dan Makassar (Irwanda)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNNP Sumatera Barat Khasril menunjukkan barang bukti ke para pelaku dalam kasus peredaran ganja ke Jawa Timur dan Makassar (Irwanda)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat menangkap 3 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Jumat (19/7/2019) lalu. Salah satu pelaku merupakan putra dari seorang purnawirawan polisi berinisial MS (26).
ADVERTISEMENT
“Iya (anak purnawirawan). Namanya pelaku kejahatan itu bermacam-macam. Tapi anak anggota atau anak siapa kalau melakukan tindak kejahatan tetap kami lakukan penyidikan,” kata Kepala BNN Sumbar Brigjen Pol Khasril, Senin (2/7).
MS ditangkap saat berada di kediamannya kawasan Kampung Jambak Dalam, Karang Gantiang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, bersama rekannya BS (34) pada Jumat (19/7/2019).
Khasril mengatakan, penangkapan anak purnawirawan polisi ini berawal dari pengembangan kasus penangkapan pelaku AK (22), yang lebih dulu ditangkap di kawasan Gajah Mada, Padang Utara, Kota Padang.
BNN menyita menyita barang bukti berupa dua paket ganja dengan ukuran berbeda. Satu paket sedang milik pelaku AK dan satu paket besar didapati dari pelaku MS dan BS.
“Ganja berasal dari Aceh diterima oleh para pelaku. Ini barang narkoba masih berantai, dan satu pelaku lagi masih buron,” katanya.
ADVERTISEMENT
Khasril mengatakan, modus operasinya dengan memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman barang. Para pelaku mengaku lebih aman memasarkan barang haram itu dengan ekspedisi.
Ia menyebut, target pengiriman narkoba para pelaku menyasar wilayah Jawa Timur dan Makassar. Dalam pengiriman, pelaku membalut narkoba dengan beberapa aksesoris.
“Lewat ekspedisi, kita tahu pihak ekspedisi enggak bisa apa-apa. Sebab, barang kiriman engga mungkin diperiksa. Makanya, karena kita tahu, pengiriman narkoba ini bisa diungkap,” katanya.
Sementara itu, kepada penyidik, pelaku MS mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman mengunakan jalur jasa ekspedisi. Dia mengaku tidak memiliki kelompok tertentu dalam mengedarkan narkoba.
“Saya hanya melalui komunikasi handphone, kalau dia mau (beli) saya kirim. Tidak melalui media sosial. Melalui ekspedisi ini lebih mudah saja. Barang dari Aceh tapi saya tidak tahu siapa yang ngirim,” ujar MS. (Irwanda)
ADVERTISEMENT