Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Foto: Dibantu BNPB, Pengerjaan Batu Penahan Ombak di Pantai Padang Dimulai
2 Februari 2021 17:26 WIB
ADVERTISEMENT
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat menyebutkan BNPB telah mengucurkan dana siap pakai (DSP) sebanyak Rp 19 miliar untuk pengerjaan pemasangan seawall atau batu penahan ombak.
ADVERTISEMENT
Batu penahan ombak ini di pasang di tiga titik Pantai Padang, yakni Kawasan Tugu Merpati, Pasir Jambak, dan di Masjid Al-Hakim Padang.
DSP sebanyak Rp 19 miliar itu untuk diperuntukan khusus untuk tiga titik tersebut, yang selama ini mengalami abrasi pantai akibat gelombang laut.
Sebelum adanya kucuran dana dari BNPB ini, Kepala BNPB Doni Monardo juga telah melihat langsung kondisi abrasi pantai yang terjadi di Pantai Padang tersebut.
Solusi untuk tidak terjadi abrasi pantai adalah pemasangan seawall. Sehingga dengan adanya DSP Rp 19 miliar itu diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya abrasi pantai.
Menurut keterangan pihak BPBD Sumatera Barat diperkirakan pengerjaan itu tuntas dalam waktu 70 hari. Untuk itu kepada masyarakat diminta untuk tidak mendekati lokasi pengerjaan tersebut.
ADVERTISEMENT