Gadis Sumbar yang Dihamili Adiknya Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi

Konten Media Partner
20 Februari 2020 0:24 WIB
Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya. Foto: Irwanda/langkan.id
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya. Foto: Irwanda/langkan.id
ADVERTISEMENT
Kasus hubungan seksual sedarah atau inses terjadi di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat hingga membuat heboh masyarakat setempat. Hubungan terlarang ini dilakukan remaja perempuan berinisial SHF (18 tahun) bersama adik laki-lakinya IK (14 tahun).
ADVERTISEMENT
Keduanya masih berstatus pelajar, SHF duduk di bangku SMA dan IK masih pelajar SMP. Dari hubungan Kakak adik ini, SHF dinyatakan hamil dan telah melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki.
Namun sayangnya, bayi malang tersebut dibuang di semak-semak hingga ditemukan dalam kondisi tewas. Pihak kepolisian pun kini menetapkan SHF sebagai tersangka.
Kakak beradik itu diketahui tinggal bersama dengan ibu kandungnya, sementara sang ayah telah berpisah. Selama masa kehamilan SHF, keluarga ini diduga sengaja menyembunyikan karena dianggap aib. 
Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya, mengatakan SHF melakukan proses melahirkan sendiri di kamar mandi. Sebelumnya, tanda-tanda bahwa akan melahirkan tidak dialami oleh SHF.
"Melahirkan saat itu katanya dia merasa sakit perut untuk buang air. Terus ke belakang (kamar mandi) mau buang air, ternyata malah bayi yang keluar," kata Yahya dihubungi langkan.id, Rabu (19/2) malam.
ADVERTISEMENT
Mengetahui hal tersebut lantas SHF panik, kemudian memutuskan untuk membuang bayinya pada Jumat (14/2). Kemudian jasad bayi malang yang masih berbalut tali pusar dibungkus kain itu ditemukan warga setempat pada Minggu (16/2).
"Ada warga yang saat itu pergi ke sawah, saat perjalanan mencium bau dari bungkusan kain. Ternyata isinya jasad bayi baru lahir," ujarnya.
Saat ditemukan kepala bayi tidak utuh atau pecah. Pihak kepolisian masih melakukan autopsi apakah ada tindakan kekerasan yang dilakukan SHF terhadap bayinya.
"Bisa mengarahkan ke pencabulan dan pembunuhan. Untuk pembunuhan tunggu hasil autopsi dulu, apakah ada kerusakan dalam tubuh bayi karena benda tumpul atau gimana. Tapi memang ketika ditemukan kondisi kepala bayi pecah," ungkap Yahya.
ADVERTISEMENT
Hasil penyelidikan sementara SHF dan IK melakukan hubungan badan di kediamannya. Yahya menduga aksi inses itu berlangsung ketika orang tua korban pergi ke ladang.
"Bisa jadi ketika ibunya pergi atau ketika tidur bersamaan, kan mereka tinggal satu rumah. Pengakuan tersangka hanya tiga kali melakukan berhubungan badan," tuturnya.