Konten Media Partner

Gelar Rakor, APKASI Kembali Minta Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda

21 September 2022 21:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum APKASI Suta Riska Tuanku Kerajaan saat menyampaikan usulan penundaan rencana penghapusan tenaga honorer, di Jakarta, Rabu (21/9/2022). Dokumentasi: Humas Pemkab Dharmasraya
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum APKASI Suta Riska Tuanku Kerajaan saat menyampaikan usulan penundaan rencana penghapusan tenaga honorer, di Jakarta, Rabu (21/9/2022). Dokumentasi: Humas Pemkab Dharmasraya
ADVERTISEMENT
Rencana penghapusan tenaga honorer 2023 menimbulkan kekhawatiran para kepala daerah, untuk itu Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) meminta pemeritah pusat menunda rencana tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), di Jakarta, Rabu (21/9).
“Penghapusan tenaga non ASN ini menjadi kegelisahan bagi kawan-kawan kepala daerah dan juga tenaga honorer, terutama yang pelayanan masyarakat seperti guru, tenaga kesehatan, Pol PP, pemadam kebakaran, perhubungan," ujar Sutan Riska.
Ia mengatakan, tenaga honorer juga khawatir untuk mengikuti seleksi terbuka PPPK, karena harus bersaing dengan sarjana yang baru lulus.
"Banyak kekhawatiran mereka, karena mereka bisa kehilangan pekerjaan setelah adanya penghapusan tenaga honorer ini,” katanya.
Selain itu, Ketum APKASI ini mengatakan, peralihan status Honorer menjadi PPPK juga akan memberi pengaruh pada beban anggaran bagi pemerintah daerah. Apalagi kondisi keuangan daerah yang masih belum stabil pasca Covid-19.
ADVERTISEMENT
"Banyak permintaan dari para bupati untuk menunda penghapusan tenaga honorer ini 2023," tambahnya.
Terkait itu, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan usulan penundaan penghapusan Non ASN dari kabupaten dan kota ini akan dibahas dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan dan Kemendagri.