Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Gempa Kembali Terjadi di Mentawai, BMKG: 3 Kali Guncangan Terjadi Hari Ini
18 November 2020 11:02 WIB
ADVERTISEMENT
Setelah kemarin Tuapejat Kabupaten Kepulauan Mentawai dikatakan sebagai pusat gempa yang mengguncang sejumlah daerah di Sumatera Barat, hari ini Rabu 18 November BMKG kembali mencatat telah terjadi 3 kali gempa dan masih di daerah Mentawai.
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Data dan Informasi BMKG Padang Panjang Mamuri menjelaskan, bahwa gempa dengan kekuatan rendah pagi tadi itu bukan terdampak gempa pada Selasa. Tapi melainkan gempa pada Rabu pagi ini terjadi di lokasi yang baru.
"Tiga gempa itu terjadi pada pukul 06.32 WIB, 06.33 WIB dan 07.26 WIB. Seluruh gempa tersebut, di bawah Magnitudo 4. Gempa pertama, magnitudo 3,8 terjadi pada pukul 06:32 WIB," jelasnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu 18 November 2020.
Menurutnya gempa kali ini terjadi karena subduksi. Berbeda dengan yang kemaren yang terjadi karena penyesaran di lempeng Indo Australia.
Gempa kali ini juga tidak dirasakan masyarakat, sehingga tidak dilakukan analisis mekanisme gempanya.
“Kalau mekanisme gempanya kami tidak analisa karena tidak dirasakan. Sejauh ini dari ketiga gempa tersebut tidak ada kami menerima informasi masyarakat merasakan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pastikan mendapat informasi yang bersumber resmi dari BMKG Kemudian menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan,” katanya. (Ahmad)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini