Gubernur Sumbar Enggan Berkomentar soal Hak Angket yang Diusulkan DPRD

Konten Media Partner
31 Agustus 2021 21:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bersama Sekdaprov Sumatera Barat Hansastri di DPRD. Foto: dok Humas
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bersama Sekdaprov Sumatera Barat Hansastri di DPRD. Foto: dok Humas
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi masih enggan untuk berkomentar soal surat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang bertanda tangan dirinya yang digunakan untuk meminta uang ke pengusaha.
ADVERTISEMENT
Mahyeldi yang ditemui awak media di Kantor DPRD Sumatera Barat usai menggelar Sidang Paripurna, tidak banyak bicara ketika ditanya awak media seputar surat dari Bappeda tersebut.
Malah ajudan gubernur bernama Dedi yang melarang wartawan menanyakan masalah seputar surat Bappeda atau mobil dinas.
“Kawan-kawan kalau pertanyaannya seputar surat dan mobil saya cut, bapak tidak mau itu, soal ini saja, kalau mau tanya yang lain saja,” kata Ajudan Mahyeldi itu, Selasa 31 Agustus 2021.
Ajudan itu meminta agar wartawan hanya menanyakan terkait paripurna bersama DPRD yang membahas rancangan KU-PPAS 2022. Kemudian wartawan menanyakan soal agenda itu kepada Gubernur Mahyeldi.
Setelah menanyakan terkait agenda paripurna itu, wartawan mencoba menanyakan soal surat Bappeda dan tanggapan Gubernur terhadap rencana anggota DPRD yang ingin mengajukan hak angket.
ADVERTISEMENT
“Oyaa kita lihat saja nanti perkembangannya,” jawab Gubernur singkat. Dia lalu bergegas masuk ke mobilnya.
Sebelumnya DPRD Sumatera Barat mengusulkan untuk mengajukan hak angket kepada Gubernur Mahyeldi. Hal ini agar persoalan soal surat Bappeda bertanda tangan Gubernur yang dipakai untuk minta sumbangan menjadi jelas.
Menurutnya kasus ini sudah mendapatkan banyak sorotan mulai dari KPK, Ombudsman dan kepolisian. Sehingga menurutnya tidak cukup hanya hak interpelasi.