Gubernur Sumbar Ubah Kebijakan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi, Ini Kata MUI

Konten Media Partner
12 Mei 2021 20:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MUI Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar. Foto: ist
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MUI Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar. Foto: ist
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat karena telah mengganti kebijakan pelaksanaan salat Idul Fitri yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) terbaru bernomor 09/Ed/GSB-2021.
ADVERTISEMENT
Ketua MUI Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar mengatakan keputusan yang diambil oleh Gubernur Sumatera Barat sudah tepat. MUI juga bersyukur dengan diubahnya surat edaran tersebut.
"Ini adalah keputusan yang tepat, dan alhamdulillah Gubernur Sumatera Barat merespon segala masukan yang MUI berikan," katanya, Rabu 12 Mei 2021.
Dia menjelaskan, di dalamnya sudah termaktub agar derah kabupaten dan kota berkoordinasi dengan MUI setempat karena dalam Perda Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pertimbangan keagamaan dapat mengacu kepada fatwa atau maklumat MUI.
“Saya berharap kepala daerah di kabupaten kota bisa mengambil kebijaksanaan dalam menyikapi kegelisahan umat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dia juga menyampaikan, kepada para ulama di daerah, diimbau agar istiqamah dalam menegakkan syiar Islam tanpa megabaikan siatuasi real yang sedang berkembang.