news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Guru Honorer di Lima Puluh Kota Sodomi Siswa di Ruang Kepala Sekolah

Konten Media Partner
29 Maret 2019 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak korban pelecehan seks Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak korban pelecehan seks Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Langkan,id, Padang - Guru honorer berinisial FY ditahan polisi karena diduga melakukan sodomi terhadap 12 siswanya di salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Aksi bejat itu telah berlangsung sejak 2017.
ADVERTISEMENT
"Oknum guru honorer itu sudah kami tahan. Korban sampai 12 orang siswa, ada siswa SMP juga. Tapi pelaku melakukannya saat mereka SD," ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan, Jumat (29/3).
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Ilham Indarmawan, mengatakan pelaku yang merupakan guru agama itu terakhir melakukan perbuatannya itu di rumah dinas guru yang ditempatinya, Sabtu (2/3).
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku juga pernah melakukan aksi kejinya itu di ruangan kepala sekolah. Tersangka melakukan pada malam dan siang hari.
"Jadi TKP-nya itu di ruangan kepala sekolah, ruangan UKS, dan rumah dinasnya," ujarnya, Jumat (29/03).
Modusnya, kata dia, tersangka membujuk korban dengan untuk belajar tambahan di rumah dinasnya. Tersangka juga membuat surat pernyataan dan sumpah dengan korban, untuk tidak membuka perbuatannya itu.
ADVERTISEMENT
Enam lembar surat pernyataan itu juga menjadi barang bukti bagi polisi. Selain, pakaian korban, pakaian tersangka, dan 2 botol plastik handbody.
"Pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," ujarnya.