Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Guru Ngaji Diduga Sodomi 4 Siswa SD di Pasaman
9 Maret 2019 10:16 WIB
Diperbarui 20 Maret 2019 20:08 WIB
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Kepolisian Resor Pasaman menangkap seorang pria dan seorang remaja terkait dua kasus pencabulan pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Keduanya diketahui berinisial HY (23 tahun) mahasiswa di perguruan tinggi di Kota Bukittinggi sekaligus guru ngaji dan MN (16) pelajar SMP di Kabupaten Pasaman.
Kapolres Pasaman, AKBP Hasanudin, mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis malam (7/3). Penangkapan pelaku ini sesuai dari laporan para orang tua korban dengan masing-masing laporan yang berbeda-beda.
"Terkait dengan peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur ada 2 kejadian, pertama terjadi di wilayah Kecamatan Rao kemudian Kecamatan Lubuk Sikaping. Untuk yang pertama korban berinisial GA 10 tahun," kata Hasanudin dalam keterangan tertulisnya kepada langkan.id, Sabtu (9/3).
Ia mengatakan, kejadian tindakan pencabulan anak di bawah umur itu diketahui orang tua korban pada tanggal 24 Februari 2019. Namun, pihak keluarga korban baru melaporkan kejadian ini pada tanggal 6 Maret 2019.
ADVERTISEMENT
"GA ini dicabuli oleh pelaku HY di kediaman pelaku. Orang tua korban mengetahui kejadian ini setelah mendapatkan informasi dari pihak sekolah," ujarnya. Dari hasil pemeriksaan, pihak sekolah menyatakan korban telah disodomi pelaku sebanyak 2 kali. Namun, HY mengaku tidak ingat waktu perbuatan bejatnya itu dilakukan.
Hasanuddin mengungkapkan dari hasil pengembangan atas kasus ini diketahui HY telah mencabuli sebanyak 4 orang anak lainnya. Masing-masing korban berinisial G (11), RI (11), dan RF (13) yang merupakan pelajar satu sekolah.
Katanya, untuk kasus yang kedua di wilayah Kecamatan Lubuk Sikaping yang dilakukan pelaku MN pertama sekali kepada korban berinisial FS (11). Orang tua korban juga mengetahui anaknya menjadi korban dari pihak sekolah sehingga melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 4 Maret 2019.
ADVERTISEMENT
"Untuk pelaku MN melakukan tindakannya di kebun kakao, korban FS telah disodomi sebanyak 5 kali. Dari hasil pengembangan kasus ini, ternyata MN juga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap 2 korban lainnya berinisial MA (11 tahun) dan AA (10 tahun). Semua korban satu sekolah," katanya. (Irwanda)