Hipnotis Warga di Pesisir Selatan, Satu Keluarga WNA Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
14 September 2022 16:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi
ADVERTISEMENT
Polsek Lengayang Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap tiga orang warga negara asing (WNA) asal Iran atas dugaan kasus pencurian dan penipuan. Ketiga pelaku yang merupakan satu keluarga terdiri dari suami, istri, dan anak ini ditangkap di wilayah Mukomuko, Selasa,(13/9).
ADVERTISEMENT
Identitas pelaku tersebut adalah Rouhollah (39 tahun), Azam (40 tahun) dan seorang anak berinisial IM usia 13 tahun.
Kapolsek IPTU Benny Hari Muryanto menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Ipuh Mukomuko, Provinsi Bengkulu sekitar pukul 02.00.
“Setelah sampai di lokasi pukul 08.00 Kapolsek beserta personel mengamankan pelaku dan menangkap istri serta anaknya yang berada di penginapan,” ujar Benny.
Ia menambahkan, ketiga pelaku masih dalam proses interogasi dan pendalaman.
“Kendalanya ketiga pelaku tidak bisa berbahasa Indonesia dengan baik,” tambahnya.
Benny menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Pessel. Ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Pessel untuk penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan korban, pelaku melakukan hipnotis ketika berbelanja di kedai miliknya di Lenggayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
ADVERTISEMENT
Dalam penangkapan, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi B 456 MSC dan uang tunai Rp 600.000.