Konten Media Partner

IDI Sumbar: Kami Menolak RUU Omnibus Law Kesehatan

langkanverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
IDI Sumbar saat konferensi pers menyatakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan, Senin (28/11/2022). Dokumentasi: IDI Sumbar
zoom-in-whitePerbesar
IDI Sumbar saat konferensi pers menyatakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan, Senin (28/11/2022). Dokumentasi: IDI Sumbar

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar menyatakan penolakan mereka terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.

Ketua IDI Sumbar Roni Eka Sahputra dalam keterangan resminya mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan IDI Sumbar menolak RUU tersebut.

"RUU Kesehatan (Omnibus Law) ditolak karena liberalisasi dan kapitalisme kesehatan akan mengorbankan hak sehat rakyat, kami menolak,” ungkapnya, Senin (28/11/2022).

Selain itu, menurutnya, RUU ini juga akan mengorbankan kesehatan, mengancam keselamatan, dan kepentingan masyarakat.

“Kami menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law)” tegasnya.

Penolakan ini disinyalir IDI Sumbar berdasarkan penetapan program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas oleh DPR RI di mana salah satu Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi agenda pembahasan adalah RUU Kesehatan (Omnibus Law).