Ini Kata Disdik, Soal Video Viral Siswi Nonmuslim di Padang Dipaksa Pakai Jilbab

Konten Media Partner
22 Januari 2021 17:47 WIB
Suasana pelaksanaan upacara di SMK 2 Padang sebelum adanya COVID-19. Foto: dok SMN 2 Padang
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pelaksanaan upacara di SMK 2 Padang sebelum adanya COVID-19. Foto: dok SMN 2 Padang
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Alfikri menegaskan bahwa tidak ada aturan wajib bagi seluruh siswi di Kota Padang maupun di daerah lainnya, untuk memakai jilbab di sekolah.
ADVERTISEMENT
"Tim Disdik Sumbar tengah berada di SMK Negeri 2 Kota Padang itu, untuk memastikan soal video yang viral di media sosial. Tapi intinya, tidak ada aturan wajib bagi seluruh siswi untuk memakai jilbab di sekolah," tegas Adib ketika dihubungi di Padang, Jumat 22 Januari 2021.
Menurutnya akan sangat salah bila pihak sekolah memberikan sanksi kepada siswi yang tidak pakai jilbab di sekolah, dengan suatu ketentuan yang jelas. Terutama di SMK 02 Padang itu, seluruh siswa/siswinya bukanlah mayoritas muslim.
"Sebenarnya sudah cukup ada surat pernyataan dari orang tua murid bahwa anaknya tidak bisa memakai jilbab di sekolah, karena nonmuslim. Surat itu sudah benar, dan pihak sekolah harus memahami itu," katanya
Namun Adib mengaku belum mendapatkan informasi yang pasti alasan pihak sekolah meminta seluruh siswi wajib berhijab atau memakai jilbab selama di sekolah, sehingga memanggil orang tua murid.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Disdik Sumbar pun mengutus tim ke lapangan untuk menemui pihak sekolah dan juga menemui langsung orang tua murid yang telah menyebarkan video di akun media sosial pribadinya itu.
"Saya tidak ingin gegabah. Saya mau pastikan dulu keterangan dari dua belah pihak. Bagaimana kesepakatannya, akan diketahui setelah ada pertemuan kedua belah pihak. Saya berkeinginan, akhir dari persoalan ini ada kesepakatan dari kedua belah pihak, agar semuanya clear," sebut dia.
Di satu sisi Adib menyebutkan bahwa bicara soal seragam sekolah, memang tidak ada aturan wajib dari dinas pendidikan langsung. Hanya saja mungkin ada aturan turunan yang diterapkan oleh masing-masing sekolah.
Khusus persoalan di SMK Negeri 2 Padang itu, informasi pastinya akan didapatkan setelah tim yang turun di lapangan menemui orang tua murid beserta pihak sekolah.
ADVERTISEMENT
"Saya harap persoalan ini jangan dipelintir, karena ini berkaitan dengan SARA. Inilah yang akan dibahas bersama kedua belah pihak nantinya," ujar dia.
Intinya, untuk sekolah SMA/SMK di Sumbar yang menjadi kewenangan Disdik Sumbar, tidak ada menetapkan aturan wajib seragam sekolah untuk seluruh siswi itu harus pakai jilbab. Tentu ada pengecualian, mengingat tidak seluruh sekolah di Sumbar ini siswa/siswi nya muslim.
"Asalkan ada penjelasan dari pihak keluarga, pastikan akan diterima. Jadi saya harap janganlah main viral di medsos. Kan bisa bicara ke pihak sekolah, kalau tidak puas, bisa sampaikan ke dinas pendidikan langsung," pinta Adib.