Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
Izin Pihak Karantina, Warga Padang Kirim Ular Sanca ke Surabaya
27 Februari 2020 20:07 WIB
ADVERTISEMENT
Seorang warga Kota Padang, Weldi mengirimkan seekor ular jenis Sanca ke Surabaya. Hewan reptil itu dikirm setelah mendapat izin dari Kantor Karantina Pertanian Kota Padang, dengan wilayah kerja Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang Pariaman.
ADVERTISEMENT
Medik Veteriner Karantina Kantor Pertanian Padang, drh. Denyy Juniwati menyebutkan, pengiriman Ular Sanca ke Surabaya sudah diberikan izin.
Weldi, kata Denny, mendatangi Kantor Karantina Pertanian Padang, Selasa (25/2). Ia memminta izin dan mengurus surat-surat untuk memberangkatkan seekor Ular Sanca ke Surabaya.
“Tentu saja, petugas medik Veteriner dan Paramedik Veterriner siap melayani, kita berikan izin kepada Weldi untuk mengirimkan ular tersebut,” ujarnya di Padang, Kamis (27/2).
Menurut Denny, sebelum diberikan izin, pihaknya terlebih dahulu memeriksa fisik seekor ular jenis Sanca Bola (Ball Python) dan juga memeriksa kemasan untuk pengiriman.
“Dokumen lengkap, kemasan layak dan hasil pemeriksaan fisik dinyatakan sehat, sehingga dikeluarkan sertifikat karantina KH-11 dan Ular Sanca diperbolehkan terbang ke Surabaya,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Denny menegaskan, terkait layanan dan prosedur karantina, tidak menyulitkan, asalkan masyarakat mengikuti seluruh persyaratan yang ada. “Kalau ingin megirim hewan, lapor dulu ke kita, agar pengiriman aman dan sampai dutujuan dengan selamat,” katanya.
Diketahui, sebelum mendapatkan izin dari pihak karantina pertanian Kota Padang, Weldi juga sudah mendapatkan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). (Adi S)