Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Jangan Kaget, Hanya Pengunjung yang Sudah Divaksin Bisa Berwisata ke Tanah Datar
26 Desember 2021 22:03 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, telah menetapkan aturan wajib vaksinasi bagi setiap pengunjung yang datang ke daerah itu.
ADVERTISEMENT
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan menyambut liburan akhir tahun ini, pemerintah daerah perlu mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19. Untuk itu, kini diwajibkan bagi seluruh pengunjung untuk divaksinasi.
"Jadi yang belum divaksin, tidak bisa masuk ke sejumlah objek wisata yang ada di Tanah Datar, seperti ke Istano Basa Pagaruyuang," ujarnya, Minggu 26 Desember 2021.
Kendati melarang bagi pengunjung yang belum divaksin untuk masuk ke sejumlah objek wisata. Namun pihak dari Pemkab Tanah Datar turut menyedian gerai layanan vaksinasi.
"Bagi yang belum divaksin, kita sediakan tempat vaksinasinya. Sudah tuh, silahkan berrwisata ke Tanah Datar," tegasnya.