Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Konten Media Partner
Jeritan dari Asrama Musa
16 Februari 2019 16:07 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Robby Alhalim sudah tak berdaya di sebuah kamar yang terletak di lantai 2 Gedung Asrama Musa Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Minggu malam pekan lalu (10/2). Sebelumnya, santri berusia 18 tahun itu sudah dianiaya oleh rekan-rekannya sejak Kamis malam (7/2), dengan tangkai sapu dan sepatu.
ADVERTISEMENT
Tak sadarkan diri, Robby pun dilarikan ke klinik pesantren yang terletak di Jalan Raya Padang Panjang-Bukittinggi, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Rekan-rekannya sesama kelas 4 atau kelas X tingkat SMA itu, berdalih Robby tak sadarkan diri karena kesurupan.
Ia akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang. Para santri ini pun masih bersikukuh ke pihak pesantren, Robby kesurupan.
Namun, pihak rumah sakit tak percaya Robby mengalami kesurupan. Korban pun langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang pada sekitar pukul 02.00 WIB.
Robby Alhalim dinyatakan koma dan langsung mendapat penanganan medis di Ruangan Observasi Intensif (ROI) Instalasi Anestesiologi Terapi Intensif. Dokter menyatakan santri malang ini telah mendapat tindakan kekerasan. Hingga berita ini diturunkan, Robby masih tak kunjung sadarkan diri.
ADVERTISEMENT
"Kami langsung kumpulkan 19 santri. Kami interogasi satu-satu. Mereka mengakui. Mereka pun takut saat tahu Robby tidak sadarkan diri," ujar pengawas Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Firmansyah, kepada langkan.id, Jumat (15/2).
Firmansyah mengaku, pihak pesantren kecolongan dengan adanya kasus ini. Peristiwa ini terjadi pada malam hari atau waktu istirahat santri pondok pesantren.
Ia mengatakan, Robby dianiaya di sebuah kamar di lantai 2 di Gedung Asrama Musa Pondok Pesantren Nurul Ikhlas. Gedung yang memiliki dua bangunan berwarna hijau ini terletak di paling belakang komplek pesantren.
"Kejadian ini terjadi kira-kira pada Minggu malam pukul 23.15 WIB di mana pada saat itu merupakan jam istirahat semua para santri. Mereka (para santri) sengaja mengambil jam itu supaya kegiatan pengeroyokan itu luput dari wali kamarnya atau ustad di asrama," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengakuan para pelaku, kata Firmansyah, Robby dikeroyok karena ketahuan mencuri. Pengeroyokan berlangsung selama tiga hari, mulai dari Kamis (7/2), lalu Jumat (8/2) pukul 02.00 WIB, dan Minggu (10/2) sekitar pukul 23.13 WIB.
Ia mengaku peristiwa ini luput dari pantauan pihak pesantren. Santri dan korban juga tak pernah bercerita. Padahal, kejadiannya sudah sejak beberapa hari sebelum korban tak sadarkan diri.
"Setelah kejadian ini, kami akan meningkatkan pengawasan, pemantauan, pengontrolan serta mendeteksi dini. Kejadian ini bagi kami introspeksi diri dan pembelajaran diri di pesantren yang sudah berdiri sejak 1989 ini," ujarnya.
17 Santri Ditetapkan sebagai Pelaku
Polres Padang Panjang telah menetapkan 17 santri sebagai "anak pelaku" (sebutan status tersangka untuk anak di bawah umur) atas kasus pengeroyokan tersebut. Penetapan status para santri sebagai anak pelaku setelah dilakukan gelar perkara dan pra-rekonstruksi.
ADVERTISEMENT
"Kami juga akan koordinasikan dengan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) Kabupaten Tanah Datar, dan Bapas," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Itptu Kalbert, kepada langkan.id di Mapolresta, Jumat (15/2).
Dalam perkara ini, pihak kepolisian juga menyita tangkai sapu dan sepasang sepatu yang diduga sebagai alat yang digunakan dalam pengeroyokan.
Sebelumnya, pihak pesantren menyerahkan 19 orang santri yang diduga sebagai pelaku. Namun, ada dua orang santri yang saat ini masih berstatus sebagai saksi dan dalam pemeriksaan.
Kalbert mengungkapkan, para santri yang telah ditetapkan sebagai anak pelaku masih berada di Mapolres dan belum ditahan. Pihak pondok pesantren juga telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan.
"Kami masih akan memproses lebih lanjut dan koordinasi terlebih dahulu. Permintaan permohonan ini belum kami kabulkan dan perlu kami koordinasikan lebih lanjut dulu dan anak-anak masih berada di Mapolres. Ini kasus anak-anak, penanganan kasus harus hati-hati dan santri ini juga memiliki masa depan," katanya.
ADVERTISEMENT
Firmansyah mengaku telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan. Ia berharap agar pihak kepolisian dapat mengabulkan.
"Jadi sebagai sekolah yang namanya anak-anak ini kan masih dalam proses pendidikan dan pembinaan. Bagaimana pun juga anak-anak ini memiliki masa depan, jadi kami dari sekolah berupaya untuk memberikan atau menyampaikan permohonan agar anak-anak ini tidak ditahan tapi tetap dalam pembinaan dari polres," katanya
Firmansyah memastikan pengobatan Robby akan ditanggung pihak pondok pesantren bersama para orang tua santri pelaku. Hal ini sesuai kesepakatan bersama dan dipenuhi menjadi tanggung jawab bersama.
Masih Koma
Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP Dr. M. Djamil Padang, Gustavianof, mengatakan rumah sakit telah mengerahkan sejumlah dokter spesialis untuk membantu Robby Alhalim.
ADVERTISEMENT
"Dokter yang terlibat di antaranya dokter bedah torak, syaraf, torak, hingga abdomen. Untuk diagnosa tidak bisa disebutkan, namun memang kondisi sangat berat atau tingkat kesadarannya dalam kategori menurun," kata Gustavianof.
Yoserizal, ayah Robby, menyesalkan tindakan para santri di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas. Ia tak dapat membendung air matanya kala melihat anak bungsunya terbaring koma.
Ia menyangkal Robby mencuri di pesantren, yang menjadi pemicu kekerasan. Anaknya itu dikenal baik, lurus, dan jujur.
"Anak saya hanya korban tuduhan untuk menutupi santri lainnya. Setahu saya, menggunakan barang orang lain, mencuri dan memeras sudah biasa terjadi. Robby hanya korban," ujarnya di RSUP Dr. M. Djamil Padang, Rabu (13/2).
Pihak pesantren membantah pencurian sering terjadi di pondok pesantren. Bahkan, kata Firmansyah, pesantren telah memiliki aturan dan sanksi bagi santri yang ketahuan mencuri. (Irwanda)
ADVERTISEMENT