Jika SK CPNS Terbit, drg Romi Akan Cabut Gugatan di PTUN

Konten Media Partner
6 Agustus 2019 16:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dokter gigi Romi Syofpa Ismael, yang kelulusannya dianulir dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). (Foto: Retno Wulandhari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dokter gigi Romi Syofpa Ismael, yang kelulusannya dianulir dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). (Foto: Retno Wulandhari/kumparan)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang – Dokter gigi Romi Syofpa Ismael berencana akan mencabut gugatan terhadap Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang ke Pengadilan Tatat Usaha Negara (PTUN), jika Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diterbitkan.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Romi, semua tuntutannya terhadap Pemkab Solok Selatan akan dihentikan, baik itu di PTUN ataupun permasalahan di Ombudsman, dengan syarat SK CPNSnya terbit, yang dijanjikan keluar sekira satu minggu lagi.
“Nanti Ami akan bicara sama LBH dan Ombudsman. Proses hukumnya kita tunda dulu, kita masih siap-siap, kalau SK sudah keluar, tidak jadi ke PTUN,” ujarnya saat bertemu Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (6/8).
Rencananya, drg. Romi akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok Selatan, drg. Romi menerima itu, karena pertimbangan kondisi fisiknya.
“Perjalanan panjang ini alhamdulillah berbuah manis, semua ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, terutama kawan-kawan media yang mengekspos kasus ini, hingga akhirnya menjadi perhatian pemerintah dan solusinya cepat didapatkan,” ungkapnya.
Dokter gigi Romi Syofpa Ismael (Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan)
Sementara, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menyebutkan, keputusan saat rapat bersama Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria di Kantor Staf Kepresidenan, dinyatakan bahwa pemerintah sudah menyetujui pengangkatan drg. Romi menjadi CPNS, dengan penempatan di RSUD Solok Selatan, memang belum ada formasi yang terisi untuk dokter gigi di sana.
ADVERTISEMENT
Orang nomor dua di Sumbar itu juga menjamin SK pengangkatan drg. Romi segera diterbitkan. Pemprov berjanji akan mengawal hingga tuntas.
“Tidak usah ragu, awalnya ini hanya persoalan persepsi saja yang berbeda. Kedepan, penilaian pegawai ini harus jelas, kita ambil saja hikmahnya, karena memang masih ada peraturan yang rancu,” ungkap Nasrul.
Nasrul Abit, Wakil Gubernur Sumatera Barat (Foto: Zulfikar/Langkan.id)
Nasrul berharap drg. Rimo bisa bekerja dengan baik nantinya, ia juga ingin kasus tersebut selesai dan tidak dipermasalahkan lagi.
Nasrul juga ingin tidak ada lagi pihak-pihak yang menjelek-jelekkan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
“Selamat bekerja dokter Romi, mudah-mudahan tidak ada masalah lagi. Kasus ini sudah ditutup, jangan ada lagi saling menjelekkan,” katanya. (Madi)